Komitmen Pemberantasan Korupsi, Rakorda oleh KPK RI pada Pemerintah Wilayah V
Jumat, 03 Mei 2024
08:30 WITA
Badung
1656 Pengunjung
Wabup Ketut Suiasa saat menghadiri Rakorda Pencegahan Korupsi pada Pemerintah Wilayah V Tahun 2024 oleh KPK RI di Gedung Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali, Kamis, (02/05/2024)./hms
Badung, suaradewata.com - Wabup Ketut Suiasa menghadiri Rakorda Pencegahan Korupsi pada Pemerintah Wilayah V Tahun 2024 oleh KPK RI dalam rangka penguatan Komitmen pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah khususnya pencegahan dengan melibatkan Kementerian/Lembaga/Dinas dan stakeholder lainnya yang berdampak pada Peningkatan integritas Pemerintah Daerah.
Rakorda dibuka oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Didik Agung Widjanarko yang ditandai dengan pemukulan gong bertempat di Gedung Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali, Kamis, (02/05/2024). Turut hadir Inspektur Khusus pada Inspektorat Jenderal Kemendagri Teguh Narutomo, Direktur Wilayah V KPK Budi Waluya, Pj. Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya, Ketua DPRD Putu Parwata, Inspektur Luh Suryaniti, para Kepala Daerah, Sekda, Inspektorat Provinsi, Kab/Kota Lingkup Pemerintah Wilayah V KPK RI, Forkopimda Prov. Bali, serta lembaga/instansi terkait.
Dalam kesempatan tersebut, Wabup Ketut Suiasa sangat mengapresiasi dan sangat bersyukur bisa hadir pada pelaksanaan Rakerda Pencegahan Korupsi Pemerintah Wilayah V yang diinisiasi oleh KPK RI. "Pemerintah Kabupaten Badung berkomitmen untuk melakukan peningkatan Sistem Pengawasan Internal (SPI) semakin berkualitas, peningkatan kualitas dari akurasi MCP serta akan bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam pendampingan baik dari sisi perencanaan, pelaksanaan serta pelaporannya, sehingga tidak ada pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dan ini harus dilaksanakan oleh semua jajaran di Pemkab Badung," ujar Suiasa.rls/ang/adn
Komentar