Dewan Buleleng Sampaikan Rekomendasi LKPJ Bupati Buleleng Tahun 2023
Senin, 22 April 2024
21:15 WITA
Buleleng
1632 Pengunjung
Suasana sidang Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng Senin, (22/4/2024). Sad/SD/hms
Buleleng, suaradewata.com - Menindak lanjuti penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Buleleng Tahun 2023 yang disampaikan dalam Rapat Paripurna tanggal 25 Maret 2024 yang lalu dan Rapat Paripurna penyampaian tanggapan Fraksi-Fraksi DPRD Buleleng serta pembahasan yang sudah dilakukan pada masing-masing Komisi, pihak DPRD Kabupaten Buleleng pada Senin, (22/4/2024)
Melalui juru bicaranya Wayan Teren, SH dalam Rekomendasi DPRD Buleleng dikatakan dewan memberikan apresiasi dan ucapan terimakasi kepada Penjabat Bupati Buleleng beserta seluruh jajarannya atas capaian Kemajuan Pertumbuhan Ekonomi, Penurunan Penduduk Miskin, IPM dan Inflasi yang bisa ditekan dibawah 4 persen. Selain itu, dalam rekomendasinya DPRD Buleleng juga memberikan beberapa catatan diantaranya dalam perekonomian di Buleleng yang tumbuh sebesar 3.64 persen Tahun 2023 belum adanya pemerataan. Kedepan diminta untuk mewujudkan perekonomian yang semakin maju dan dapat dinikmati secara lebih merata oleh masyarakat.
Dari pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Tahun 2023 mengalami peningkatan dari RP. 2.259.354.425.200, terealisasi Rp. 2.216.855.828.165 atau 98.12 persen yang tergolong optimal, capaian tersebut meningkat dibandingkan Tahun 2022.
Adapun sumber kontribusi komponen dari PAD yaitu pajak Daerah 48,11 persen, lain-lain PAD yang sah 39.14 persen, retribusi daerah 7.14 persen dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan 5.35 persen.
"Dewan menilai, penerimaan dari retribusi daerah perlu ditingkatkan terutama pada retribusi yang belum mencapai target, seperti kelompok retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha dan retribusi perizinan agar dievaluasi perencanaannya secara menyeluruh berbasis pada potensi riil yang dimiliki oleh daerah. Koordinasi antar lembaga perlu lebih baik lagi serta membentuk tim independen sesuai dengan tingkat permasalahannya," pungkas Teren
Setelah membacakan rekomendasi LKJP Bupati Buleleng Tahun 2023, DPRD Buleleng memberikan hasil rekomenasi kepada Penjabat Bupati Buleleng berupa catatan-catatan strategis yang berisi masukan, saran dan atau koreksi agar ditindaklanjuti oleh penjabat Bupati Buleleng dalam rangka perbaikan kinerja dan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada Tahun 2024. Sad/red
Komentar