PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Kasus Pencurian Motor Marak ; Setelah Trail, Kini Dua N-Max Raib di Selemadeg

Selasa, 02 April 2024

22:00 WITA

Tabanan

2443 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Polisi saat melakukan olah TKP. (istimewa)

Tabanan, suaradewata.com - Kasus pencurian sepeda motor di Kabupaten Tabanan semakin meningkat, dengan kejadian terbaru terjadi pada awal bulan April 2024. Pada Selasa (2/4/2024), Polres Tabanan menerima laporan tentang dua kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di dua lokasi berbeda.

Kedua lokasi tersebut adalah Banjar Jelijih Tengah, Desa Megati, Kecamatan Selemadeg Timur, dan sebuah rumah kontrakan di Banjar Dinas Bajera Jero, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg.

Menurut Kapolsek Selemadeg Timur, AKP I Putu Budiawan, kasus pertama dilaporkan oleh Wayan Suryantika (27) yang kehilangan sepeda motor Yamaha NMax berwarna hitam dengan nomor polisi DK 4038 GAS. "Sepeda motor itu dicuri dengan modus operandi langsung mengambilnya karena kunci masih terpasang," jelasnya.

AKP Budiawan menjelaskan bahwa korban menyadari kehilangan pada pukul 05.00 Wita, padahal pada pukul 01.00 Wita, sepeda motor tersebut masih terparkir di garasi. Kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp 28 juta. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk menemukan pelaku.

Sementara itu, kasus kedua terjadi di rumah kontrakan Ni Putu Mita, yang kehilangan sepeda motor N-Max berwarna hitam yang dimodifikasi menjadi ungu dengan nomor polisi DK 4447 GBN. "Sepeda motor tersebut beserta STNK atas nama Ni Wayan Sukarini yang tersimpan di bawah jok," tambahnya.

Putu Mita menyadari kehilangan saat pulang dari belanja pada pukul 05.00 Wita dan tidak menemukan sepeda motornya di parkiran. Kerugian yang dialami mencapai Rp 32 Juta. Polisi menduga pelaku menggunakan kunci palsu untuk mencuri sepeda motor korban. ayu/yok


Komentar

Berita Terbaru

\