Heru Tarsila Resmi Jabat Kepala BPKP Bali
Senin, 25 Maret 2024
18:30 WITA
Denpasar
1698 Pengunjung
Pj. Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya.
Denpasar, suaradewata.com – Gantikan Muhammad Masykur, Heru Tarsila resmi dilantik sebagai Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bali Heru Tarsila di Gedung Wiswasabha, Kantor Gubernur Bali Denpasar, Senin (25/3/24).
Pengukuhan ini dihadiri langsung oleh Penjabat Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya. Turut hadir Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara, Sally Salamah, Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Bali menyampaikan BPKP telah membantu Pemerintah Provinsi Bali dalam membantu meningkatkan kompetensi pengawasan serta bersama pengawas interen melakukan pendampingan ke OPD dalam bentuk sosialisasi, bimbingan dan konsultasi.
Ia menyebut bahwa BPKP merupakan mitra strategis untuk meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan dan aset daerah.
"Bali berhasil mendapatkan apresiasi. Kemudian, capaian pembangunan Bali tahun 2023 dapat dikatakan baik sekali. Sebagaimana tergambar dalam target indikator makro pembangunan Bali," jelasnya.
Senada dengan hal tersebut Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara, Sally Salamah menjelaskan dalam rangka mengawal kegiatan pembangunan Bali pengawasan Agenda Prioritas Pengawasan (APP) yang dilakukan BPKP mencakup pembangunan SDM yang berkualitas, pengawasan pembangunan infrastruktur dan konektifitas, pengawasan pembangunan ekomoni, serta pengawasan pembangunan pemerintah yang bersih.
Sally Salamah mengatakan, BPKP telah melakukan sejumlah program yaitu review kepatuhan program peningkatan penggunaan produk dalam negeri, penanganan inflasi daerah, penurunan stunting, pengentasan kemiskinan, serta peningkatan tata kelola pemerintahan daerah, dan desa.
Sementara itu, Kepala BPKP Provinsi Bali yang baru dilantik, Heru Tarsila mengatakan dalam kacamata BPKP, Provinsi Bali merupakan salah satu provinsi yang memiliki skor tertinggi baik dari pencegahan korupsi, laporan keuangan, dan manajemen resiko.
Untuk itu, dirinya pun hanya akan melanjutkan dan meningkatkan capaian tersebut, terutama mendorong penggunaan manajemen resiko dalam pelaksanaan pembangunan. Hal ini sesuai dengan amanat Perpres 39 Tahun 2023 tentang Manajemen Resiko Pembangunan Nasional.
"Bukan berarti Pemda (di Bali) belum menerapkan manajemen resiko. Tapi secara struktur memang kita harus bangun lebih kokoh," terangnya.
Ia pun menargetkan indeks penggunaan manajemen resiko dapat ditingkatkan dari saat ini dilevel 3 menjadi level 4. Dengan cara mendorong pemerintah daerah mengedepankan penggunaan manajemen resiko disetiap perencanaan pembangunan. ran/ari
Komentar