Pengendara ‘Nekat’ di Tabanan Ini Diamankan oleh Pecalang Saat Nyepi di Pos Adipura
Selasa, 12 Maret 2024
16:00 WITA
Tabanan
1664 Pengunjung
Tangkapan layar video seorang pemuda saat diamankan di Pos Adipura Tabanan. (istimewa)
Tabanan, suaradewata.com - Pada perayaan Nyepi Tahun Saka 1946, sebuah kejadian menarik terjadi di wilayah Tabanan, Bali. Dimana petugas kepolisian Polres Tabanan bersama Pecalang Desa Dauh Peken Tabanan berhasil mengamankan seorang pemuda yang melanggar aturan Nyepi, tepatnya pada Selasa (12/3) sekitar pukul 03.00 dini hari.
Menurut keterangan Kasat Lantas Polres Tabanan, AKP Adrian Rizky Ramadhan, petugas berhasil menghentikan pemuda tersebut di Posko Adipura Tabanan ketika pemuda tersebut sedang melintas di jalan By Pass Ir. Soekarno. Sebelumnya, pemuda ini sempat mencoba untuk kabur ketika dihentikan oleh Pecalang di Simpang Gerogak, namun berhasil ditangkap di posko Adipura setelah bermain petak umpet dengan petugas dan Pecalang.
"Pemuda tersebut diketahui baru pulang dari tempat kerjanya di Legian menuju ke rumahnya di Gadungan Selemadeg. Dia mencoba untuk kabur dan bersembunyi dari petugas karena takut," jelas AKP Adrian.
Setelah diinterogasi, pemuda tersebut tidak diperbolehkan melanjutkan perjalanan sebelum waktu Nyepi selesai. Dia kemudian diistirahatkan di Posko Adipura dan dipulangkan pada pukul 06.00 Wita.
Kejadian tersebut juga viral di media sosial, dan memantik berbagai komentar warga net. ayu/yok
Komentar