Kapolres Teguh Priyo Pimpin Langsung Blue Light Patrol
Minggu, 25 Februari 2024
18:10 WITA
Badung
2137 Pengunjung
Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono saat memimpin giat Blue Light Patrol, di wilayah hukum Polres Badung, Minggu, (26/02/2024). SD/ang/ist
Badung, suaradewata.com - Dalam rangka mengantisipasi tindak kejahatan dan aksi premanisme di wilayah Polres Badung, Kepala Kepolisian Resor Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, SIK. pimpin langsung kegiatan Blue Light Patrol gabungan dari seluruh fungsi Bag, Sat dan Si pada hari Sabtu malam minggu (24/02/2024) mulai pukul 23.00 Wita hingga pagi.
Kegiatan yang diawali dengan apel kesiapan di Mapolsek Kuta Utara Jl. Pantai Batu Bolong, No. 30 A, Br. Pipitan, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung yang dipimpin Wakapolres Badung Kompol I Made Pramasetia, SH, SIK, MH dan PJU Polres Badung serta Kapolsek Kuta Utara AKP Muhammad Rizky Fernandez, S.I.K., M.H dengan melibatkan 57 personil berjalan aman dan tertib.
Kapolres AKBP Teguh Priyo Wasono menjelaskan menyikapi beberapa kejadian serta melihat perkembangan situasi belakangan ini, perlu adanya peningkatan Kegiatan Kepolisian yang salah satunya dengan meningkatkan kegiatan patroli guna menciptakan situasi yang kondusif.
"Ini kami pandang perlu dan kegiatan ini akan dilaksanakan secara rutin," ungkap AKBP Teguh Priyo Wasono.
Adapun rute Patroli yang dilalui oleh tim gabungan malam ini mulai dari daerah Canggu, Desa Tibubeneng, daerah Kelurahan Kerobokan Kelod selanjutnya menuju Kelurahan Kerobokan dan Kelurahan Kerobokan Kaja dengan mengunjungi Mojito Bali sekaligus pelakukan pemeriksaan serta memberikan himbauan kepada pemilik dan pengunjung. Selanjutnya tim Patroli menuju Cafe Mahadewi dan melakukan pemeriksaan kepada para pengunjung serta pegawai, sekaligus memberikan imbauan dan pesan-pesan kamtibmas .
Selanjutnya personel gabungan melaksanakan kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor baik terhadap orang maupun barang bawaan di Jl. Raya Padang Luwih. Dalam kegiatan ini tidak ditemukan adanya orang ataupun benda yang dicurigai sebagai hasil kejahatan. Adapun hasil dari pemeriksaan kendaraan yakni pelanggaran tanpa surat-surat /STNK sebanyak 5 pelanggar dan tanpa helm 6 pelanggara, yang selanjutnya dilakukan penindakan berupa tilang. Ang/red
Komentar