Polsek Kuta Utara Dengarkan Keluhan Pekerja Bangunan
Jumat, 23 Februari 2024
19:40 WITA
Badung
2168 Pengunjung
Jajaran Polsek Kuta Utara saat berdialog dengan pekerja bangunan di di Jalan Pegending III, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Jumat (23/02/2024). SD/ang/ist
Badung, suaradewata.com – Kalau polsek Abiansemal giat Jumat Curhatnya menyasar sekeheha taruna, banjar adat untuk atensi knalpot brong dan balap liar, beda lagi dengan jajaran Polsek Kuta Utara. Giat Jumat Curhatnya menyasar para pekerja buruh bangunan guna mendengar keluhan mereka. Kedatangan jajaran Polsek Utara ke proyek bangunan sempat mengagetkan para pekerja di Jalan Pegending III, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Jumat (23/02/2024).
Kegiatan yang di Pimpin Kanit Binmas Polsek Kuta Utara Iptu AA Ngurah Sudyaatika di dampingi Panit 1 Binmas Ipda I Nyoman Sugita memberikan imbauan mengenai pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban serta mematuhi standar keselamatan dalam bekerja. Selain itu Kanit Binmas menyoroti bahaya minuman keras dapat memicu adanya perselisihan dan tidak baik bagi kesehatan.
Dalam sesi curhat Pandi asal Malang Jatim mengungkapkan akhir akhir ini ada indiksi warga pendatang sering membuat onar bahkan berkonplik dengan warga setempat. Dan ini memberikan Label Negatif bagi warga perantau. "Setahu kami pekerja bangunan Villa di Pagending III seluruhnya asal Jawa tidak pernah buat permasalahan baik antar teman pekerja maupun dengan warga setempat," ujar Pandi.
Kanit Binmas Polsek Kuta Utara langsung merespon dengan mengucapkan Terima kasih telah berkontribusi menciptakan suasana yang aman dan tentram di lingkungan kerjanya. Memang ada warga perantau tertentu yang kerap membuat onar dan pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Badung dan jajaran tidak tinggal diam setiap ada pelanggaran hukum pasti ada konsekuensinya.
"Untuk itu bapak bapak harus menjadi Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat minimal di lingkungan kerjanya," ungkap Iptu AA Ngurah Sudyaatika.
Kusnaedi asal Sukoharjo Jawa Tengah menyatakan sekitar 10 orang pekerja bangunan Villa di Pagending III belum memiliki SIM C dan ini menjadi kendala saat bepergian menggunakan sepeda motor mohon bagaimana cara mengurus SIM C yang baru.
Iptu AA Ngurah Sudyastika memberikan tanggapan bagi yang umurnya sudah 17 tahun agar menyiapkan KTP Asli dan fotokopi KTP silahkan rekan rekannya di koordinir secara kolektif selanjutnya bersama sama datang ke Kantor Samsat terdekat untuk mengurus SIM C dan nantinya SIM tersebut di bawa selalu saat berkendara.
Dalam kegiatan Jumat Curhat Polsek Kuta Utara merespon dengan serius setiap curhatan yang disampaikan selanjutnya di berikan arahan dan solusi yang tepat. Jum’at Curhat ini diharapkan dapat menjadi forum yang efektif dalam menangani isu-isu penting yang dihadapi oleh masyarakat sehari-hari. Ang/red
Komentar