Tuntut Pemilu Damai, Aliansi Mahasiswa Bali Utara Datangi DPRD Buleleng
Senin, 12 Februari 2024
23:45 WITA
Buleleng
2301 Pengunjung
Mahasiswa Mahasiswa Bali Utara Buleleng, mememui Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, Senin, (12/02/2024). SD/sad/red
Buleleng, suaradewata.com - Sebanyak 15 mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Bali Utara (AMBARA) Kabupaten1 Buleleng yang merupakan perwakilan dari PC KMHDI, DPC GMNI Buleleng, BPC GMKI Singaraja dan HMI Cabang Singaraja pada Senin, (12/2/2024) sekitar Pukul 13.00 Wita mendatangi DPRD Buleleng untuk beraudensi Pemilu Damai.
Para mahasiswa ini diterima langsung Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna,SH didampingi Sekwan Sandiyasa di ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng.
Saat berdialog, masing-masing perwakilan organisasi mahasiswa menyampaikan maksud dan tujuannya, yang pada intinya menjadikan Pemilu yang aman, damai dan berintegritas. Dan sekaligus juga menyampaikan pernyataan sikap.
Selanjutnya Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, SH dalam arahannya mengajak kepada semua pihak baik dari pemerintah maupun masyarakat untuk bagaimana sebaiknya menyambut pemilu ini dengan suka cita. Sehingga pemilu bisa berjalan dengan baik sesuai dengan harapan bersama yang berlangsung secara Luber dan Jurdil. Serta adanya harapan dari mahasiswa untuk penyelenggara pemerintah dan aparat Negara agar bersikap netral menjaga pemilu berjalan dengan baik khususnya di Kabupaten Buleleng.
Supriatnapun menyampaikan apresiasinya atas kedatangan para mahasiswa yang telah mengadakan audensi terkait dengan pemilu yang aman, tertib dan damai.
"Kami mendukung penuh pernyataan sikap yang disampaikan para mahasiswa. Dan kepada para mahasiswa untuk ikut serta mengawal pesta demokrasi sampai proses pemilu ini selesai ” pungkasnya.
Audensi diakhiri dengan penandatanganan bersama Pernyataan Sikap Pemilu Damai yang diinisiasi oleh Aliansi Mahasiswa Bali Utara (AMBARA) Kabupaten Buleleng.
Adapun 5 pernyataan sikap yang disampaikan oleh Aliansi Mahasiswa Bali Utara (AMBARA) Kabupaten Buleleng yaitu 1. Meminta Pemerintah Republik Indonesia menjaga netralitas dan nilai-nilai demokrasi dan berkomitmen untuk menciptakan pemilu damai, bermartabat, berintegritas tanpa unsur sara dan hoaks. 2. Kami AMBARA menyadari bahwa politik dan hukum itu inderterminan, kami menyadari bahwa hukum merupakan produk politik. Akan tetapi kami meminta kepada semua peserta pemilu baik partai maupun perseorangan agar tetap mentaati peraturan hukum yang berlaku. 3. Meminta penyelenggara pemilu untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran serta berpegang teguh pada kode etik penyelenggara pemilu. 4. Mengajak seluruh masyarakat yang memiliki hak pilih untuk datang ke TPS tanggal 14 Februari 2024 serta bersama-sama menciptakan pemilu yang damai dan berintegritas. 5. Tolak segala bentuk politik uang. Sad/red
Komentar