Uang Habis, Paspor Hilang, Terlantar di Ubud, Bule Lansia Asal Belgia Di Deportasi
Minggu, 28 Januari 2024
17:45 WITA
Badung
1664 Pengunjung
Lansia asal Belgia berinisial PGMG (61) dideportasi dari Bandara I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, 23/01/2023 (dok.ist)
Badung, suaradewata.com - Seorang kakek warga negara Belgia berinisial PGMG (61) dideportasi pihak Rumah Detensi Imigrasi, Kanwil Kemenkumham Bali. PGMG adalah pemegang identitas Wisatawan Lansia yang berlaku sampai dengan 03 Februari 2024.
PGMG mengandalkan uang pensiunan bulanannya dalam memenuhi kehidupannya selama di Bali. Ia kehilangan paspornya pada November 2023 dan keterbatasan finansial. Hal ini membuatnya memutuskan untuk mendatangi Polsek Ubud pada 17 Desember 2023.
Menurut pengakuannya, ia datang ke Polsek Ubud karena dirinya tidak dapat mengakses kartu kredit dan hanya dapat menggunakan kartu debit, sementara di kartu debetnya hanya tersisa Rp 200.000,- yang dipandang tidak cukup untuk bertahan hidup.
Berdasarkan hal tersebut PGMG diamankan Polsek Ubud dan selanjutnya diserahkan ke Satpol PP Pemkab Gianyar untuk dapat ditangani sesuai ketentuan yang berlaku. Atas dasar kejadian tersebut PGMG direkomendasikan untuk diserahkan kepada Kantor Imigrasi Denpasar agar dapat ditangani sesuai ketentuan keimigrasian.
“Setelah dilakukan penyelidikan dan evaluasi terhadap kasus PGMG, keputusan untuk melakukan pembatalan izin tinggal dan pendeportasian diambil sekaligus guna mempermudah pengobatan di Belgia atas sakit yang dimilikinya,” terang Kakanwil Kemenkumham Bali, Romi Yudianto.
PGMG dapat dipulangkan ke Belgia dengan didampingi seorang dokter yang juga difasilitasi oleh keluarganya. PGMG telah dideportasi melalui bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai tujuan akhir Brussels International Airport - Belgia. Mot/gin
Komentar