Bupati Karangasem Gede Dana Lantik Penjabat Perbekel Abang dan Tianyar
Senin, 22 Januari 2024
20:05 WITA
Karangasem
1819 Pengunjung
Bupati Karangasem, I Gede Dana melantik Penjabat Perbekel Abang dan Penjabat Perbekel Tianyar Tengah. rls/nov
Karangasem, suaradewata.com - Bupati Karangasem, I Gede Dana melantik I Gde Sukayasa sebagai Penjabat Perbekel Abang dan I Nyoman Rumia sebagai Penjabat Perbekel Tianyar Tengah pada Senin (22/1/2024) bertempat di Gedung Sabha Prakerthi. Upacara pelantikan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah.
Bupati Dana mengawali sambutannya dengan mengucapkan terima kasih kepada I Nyoman Sutirtayana, dan I Ketut Ada yang telah mengemban tugas sebagai Perbekel Abang dan Perbekel Tianyar Tengah dengan dedikasi tinggi. Penghargaan juga diberikan kepada semua pihak yang turut serta dalam mensukseskan pelantikan Penjabat Perbekel baru.
Pelantikan ini, sebagaimana dijelaskan oleh Bupati Dana, adalah respons terhadap dinamika pemerintahan desa sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Pasal 46 Ayat 1 menjelaskan tentang pengisian kekosongan jabatan Kepala Desa, yang juga relevan dalam penyelenggaraan kegiatan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan di desa.
Dalam arahannya kepada Penjabat Perbekel yang baru, Bupati Dana menyampaikan pentingnya menjalankan tugas dengan baik, disiplin, dan penuh tanggung jawab, terutama di tengah dinamika politik saat ini.
Juga ditekankan peran manajerial Penjabat Perbekel dalam mengelola seluruh aparatur desa untuk memastikan pelayanan optimal kepada masyarakat. Disiplin dan integritas menjadi kunci utama. Penjabat Perbekel juga diingatkan untuk mematuhi peraturan perundang-undangan, khususnya dalam pengelolaan keuangan Desa. Hal ini untuk menghindari potensi masalah hukum di masa mendatang.
Bupati Dana juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan Desa yang memiliki skala cukup besar. Selain itu, partisipasi masyarakat Desa juga dianggap krusial, mengingat tren pengawasan yang semakin ketat, termasuk dari media massa.
“Kami meminta kepada Penjabat Perbekel agar tetap dekat dengan masyarakat Desa, menciptakan hubungan harmonis dengan semua elemen masyarakat dan lembaga di Desa. Apalagi saat ini masyarakat sudah sangat kritis terhadap kinerja lembaga pemerintahan desa, sehingga kolaborasi yang baik menjadi kunci keberhasilan,” ujar Gede Dana.
Mengakhiri arahannya, Bupati Gede Dana mengajak Penjabat Perbekel untuk memastikan sinergitas program kebijakan pembangunan Desa dengan program pembangunan Daerah. Menggali potensi dan sumber daya yang ada dengan fokus, tulus, dan lurus, serta layani masyarakat dengan sepenuh hati. Sehingga dapat membangun desa dengan penuh tanggung jawab dan merangkul seluruh lapisan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang maju dan harmonis. rls/nov/ari
Komentar