PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Waduh, Incumbent KPU Tabanan Tersingkir Jadi Ketua

Senin, 30 Oktober 2023

18:00 WITA

Tabanan

2472 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Lima orang anggota KPU Tabanan Periode 2023-2028. (Istimewa)

Tabanan, suaradewata.com - I Wayan Suwitra terpilih menjadi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan Periode 2023-2028. Ia terpilih setelah dilakukan voting bersama empat anggota KPU Tabanan lainnya dalam rapat  tertutup penetapan ketua dan divisi. 

 

Ia menang 4-1 dari Ni Putu Suaryani yang notabene merupakan incumbent. 

 

Sebelumnya KPU RI telah mengumumkan lima anggota KPU Tabanan terpilih masa jabatan 2023-2028. Mereka adalah A. Istri Bintang Juniantari, I Wayan Mudita, I Wayan Suwitra, Ni Komang Yuni Lestari dan Ni Putu Suaryani (incumbent). Mereka pun dilantik Senin (30/10/2023) di KPU RI. 

 

Dikonfirmasi terpisah, Ni Putu Suaryani menyebutkan jika awalnya pemilihan Ketua KPU Tabanan dilakukan dengan musyawarah dimana dipilih dua orang calon yakni dirinya sendiri dan I Wayan Suwitra. 

 

Selanjutnya dilakukan sistem voting bersama seluruh anggota KPU Tabanan terpilih dan dirinya mendapatkan suara lebih rendah dari I Wayan Suwitra. "Jadi terpilih Pak Suwitra sebagai Ketua KPU Tabanan," ujarnya. 

 

Dan sebagai incumbent satu-satunya ia mengaku senantiasa mensupport para new comer. Dimana para new comer ini akan ikut dalam mensukseskan Pemilu. 

 

"Artinya mereka ingin mendapatkan peran mensukseskan Pemilu. Jadi saya Tut Wuri Handayani, bagaimana saya memberikan dukungan untuk teman-teman yang baru agar bisa mengemban tugas sebaik mungkin kedepannya," tegasnya. 

 

Sementara itu I Wayan Suwitra yang terpilih menjadi Ketua KPU Tabanan periode 2023-2028 mengaku akan menjalankan tugas dengan sebaik mungkin. "Saya akan menjalankan tugas dan amanat dengan sebaik-baiknya," tegasnya. ayu/yok


Komentar

Berita Terbaru

\