Ditetapkan Sebagai Tersangka, Jro Dasaran Alit Mengaku Tetap Santai dan Enjoy
Kamis, 12 Oktober 2023
13:10 WITA
Tabanan
3601 Pengunjung
Jro Dasaran Alit didampingi kuasa hukumnya saat mendatangi Polres Tabanan. (istimewa)
Tabanan, suaradewata.com - Setelah menjalani proses pemeriksaan di Unit PPA Polres Tabanan selama beberapa pekan, akhirnya Kadek Dwi Arnata atau yang lebih dikenal dengan nama Jro Dasaran Alit resmi ditetapkan sebagai tersangka per tanggal 9 Oktober 2023 oleh Polres Tabanan.
Jero Dasaran Alit pun telah menerima surat pemanggilan untuk melakukan pemeriksaan sebagai tersangka pada tanggal 10 Oktober 2023.
Hal itu dibenarkan oleh uasa Hukum Dasaran Alit, Kadek Agus Mulyawan, Kamis (12/10/2023). Menurutnya kliennya sudah ditetapkan sebagai tersangka per tanggal 9 Oktober 2023. "Untuk pemanggilannya kami terima tanggal 10 lalu. Ini adalah pemeriksaan perdana sebagai tersangka," tegasnya.
Hanya saja pihaknya masih mempertanyakan materi hukum serta alat bukti yang digunakan penyidik dalam proses penetapan tersangka ini. Terlebih kliennya dijerat dengan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,.
"Kami masih akan tetap mempelajari lebih lanjut penetapan tersangka ini. Kami juga tetap mempertanyakan alat bukti mana yang digunakan untuk bisa menetapkan status tersangka pada klien kami," imbuhnya.
Sementara itu, Jero Dasaran Alit, mengaku sangat tenang dan akan menjalani semua prosesnya dengan kooperatif meski kini dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Perasaan saya biasa, saya akan menjalani proses hukum yang berlaku dan sampai saat ini aktivitas saya tetap berjalan biasa saja," ujarnya dengan tenang.
Disisi lain, Kasi Humas Polres Tabanan, IGM Berata, ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa Jero Dasaran Alit, menjalani pemeriksaan di unit PPA Polres Tabanan, Kamis (12/10).
"Iya memang benar ada pemeriksaan, tapi mengenai penetapan tersangka, silakan konfirmasikan kepada Kasatreskrim langsung ," ujarnya singkat.
Pantauan di lapangan, pasca diperiksa perdana sebagai tersangka, Jro Dasaran Alit pun menuliskan status pada media sosial miliknya.
Diantara mereka yang sedang heboh-hebohnya.
sementara saya disini tetap santay dan enjoy.
Proses ini masih panjang… dan saya akan mengikuti mekanisme yang di atur sesuai perundang-undangan.
Dan hari ini buktinya saya pulang dengan lapang dada dan pulang dengan perasaan bahagia.
Karena benar dan salah akan di tentukan pada saat di pengadilan di meja hijau.
Namun seperti biasa saat ini berita sudah heboh, di pelintir dan di dramatisir. Untuk apa?? Ya agar pemberitaannya laku ajalah.
dan efek dari pemberitaan ini mereka yang tidak paham dengan status hukum dan tidak paham mekanisme hukum pastinya sudah membayangkan saya di masukkan ke dalam jeruji besi.
Padahal saya saat ini sedang bersantay-santay saja lah di rumah dan berkegiatan seperti biasa.
Hehehehe inilah netizen indonesia Yang seakan-akan paling benar melebihi dari hakim di pengadilan. Padahal hanya perkara status saja sudah heboh.
ayu/yok
Komentar