PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Eksekutif dan Legislatif Tabanan Teken Kebijakan Bersama KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024

Kamis, 10 Agustus 2023

18:00 WITA

Tabanan

1524 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Rapat Paripurna ke - 7 Masa Persidangan II Tahun 2023 yang berlangsung di Aula Rapat Kantor DPRD Kabupaten Tabanan, Kamis (10/8/2023). istimewa

Tabanan, suaradewata.com - Dalam upaya bersama mewujudkan visi "Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani (AUM), Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, dan Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Made Dirga beserta Wakil Ketua DPRD Tabanan tandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), Tahun Anggaran 2024 Kabupaten Tabanan.

 

Hal tersebut terungkap dalam Rapat Paripurna ke - 7 Masa Persidangan II Tahun 2023 yang berlangsung di Aula Rapat Kantor DPRD Kabupaten Tabanan, Kamis (10/8/2023). Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Tabanan didampingi para Wakilnya dan turut dihadiri Wakil Bupati Tabanan, para Anggota Dewan, Jajaran Forkopimda Tabanan atau yang mewakili, Para Asisten, Sekwan dan Kepala OPD di lingkungan Pemkab Tabanan, Instansi Vertikal dan BUMD serta Camat se-Kabupaten Tabanan, juga para awak media.

 

Sesuai peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, mengamanatkan bahwa, KUA dan Prioritas PPAS merupakan pedoman dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. "Pembahasan KUA dan PPAS telah dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar sesuai mekanisme yang berlaku. Hal itu tentunya tidak terlepas dari tanggungjawab, komitmen, kesungguhan dan kerjasama yang baik dari seluruh pimpinan dan anggota Dewan yang terhormat," ujar Sanjaya dalam sambutannya saat itu.

 

Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, setelah disetujui bersama, Sanjaya meminta agar TAPD Kabupaten Tabanan melaksanakan penyusunan Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tabanan. "Untuk mendapatkan hasil yang optimal, kami mengharapkan kerjasama yang baik dari para anggota Dewan yang terhormat di dalam upaya kita bersama mewujudkan visi Tabanan, Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani (AUM)," pinta Sanjaya. @prokopimtabanan,-


Komentar

Berita Terbaru

\