PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Lewat Restorative Justice, Buruh Cor Jalan yang Curi HP untuk VC Anak-Istri Dibebaskan

Rabu, 20 September 2023

17:00 WITA

Tabanan

1701 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Restorative justice dengan tersangka Muhammad Yasin,20, di Kejaksaan Negeri Tabanan. (Istimewa)

Tabanan, suaradewata.com - Seorang pria bernama Muhammad Yasin, 20, asal Jember yang diamankan Tim Opsnal Polres Tabanan pada tanggal 28 Juli lalu karena mencuri Handphone milik I Gusti Ayu Emi,40, pemilik Toko Sinar Abadi di Desa Denbantas Tabanan, akhirnya dibebaskan setelah perkaranya dihentikan pada Rabu kemarin (20/9) melalui Restorative justice (RJ) berdasarkan surat ketetapan penyelesaian perkara berdasarkan keadilan no : Ket -1915/N.1.17/EOH.2/09/2023. 

 

Kepala Kejari Tabanan, Ni Made Herawati, menjelaskan bahwa alasan diberikannya penanganan RJ kepada tersangka Yasin ini, selain karena Yasin bulan seorang residivis, kerugian yang ditimbulkan akibat pencurian tersebut tidak terlalu besar, serta alasan lain adalah alasan kemanusiaan. 

"Jadi tujuannya dia mencuri handphone karena ingin video call dengan anak dan istrinya Sementara ia tidak punya uang untuk beli handphone. Saat ditangkap, handphone masih ada ditangan yang bersangkutan dan tidak ia jual,” paparnya.

 

Disamping itu alasan paling besar dari Restorative justice kepada Yasin ini, karena korban tidak ingin memperpanjang kasus tersebut. "Korban merasa iba dan memaafkan kesalahan pelaku. Apalagi handphone-nya juga sudah kembali. Korban bersepakat untuk berdamai tanpa syarat dengan pelaku," sebutnya.

 

Setelah melalui tahap keadilan restoratif, tindak pidana atas nama Yasin dihentikan dan dinyatakan bebas setelah sebelumnya sempat mendekam di rumah tahanan Polres Tabanan selama tiga Minggu. 

 

Setelah mendapatkan Restorative justice, yang disaksikan oleh tokoh agama dan wali dari Yasin, Yasin menyebutkan akan langsung pulang ke Jember dan ingin melanjutkan hidupnya di Jember sebagai petani."Setelah ini saya akan pulang ke Jember, disana saya akan bertani," jelasnya.

 

Adapun alasannya mencuri HP itu adalah karena Yasin ingin menelepon (VideoCall) sang anak yang sejak lahir tidak pernah ia temui.  "Yang bersangkutan mengaku niat untuk mencuri datang begitu saja ketika melihat ada dua HP tergeletak di warung itu, ketika dia akan membeli handsaplas untuk membalut lukanya," tukasnya. (*)


Komentar

Berita Terbaru

\