Edan! Tutupi Penggelapan Uang Perusahaan, Karyawan SPBU Buat 'Prank' Penjambretan
Selasa, 31 Januari 2023
17:00 WITA
Tabanan
3259 Pengunjung
Kedua pelaku saat rilis kasus di Mapolres Tabanan, Selasa (31/1/2023). Foto Ayu Trisna
Tabanan, suaradewata.com – Adanya peristiwa penjambretan di Jalan Bypass Ir. Soekarno, Tabanan, Senin (30/1/2023) yang menghebohkan masyarakat ternyata hanyalah drama semata. Sebab, peristiwa itu cuma akal-akalan dari pelaku Ni Kadek Duwi Widyantari, 27, yang awalnya mengaku menjadi korban penjambretan dengan kerugian mencapai Rp 671 Juta lebih. Padahal uang perusahaan itu telah digelapkannya untuk keperluan pribadinya.
Hal itu terungkap dalam rilis kasus yang digelar Polres Tabanan, Selasa (31/1/2023). Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra menerangkan jika peristiwa itu bermula ketika pada Senin (30/1/2023) sekitar pukul 11.00 WITA, pelapor I Wayan Handy Sastrawan dari CV. Mertha Sari SPBU 5482117 ditelepon oleh pelaku Ni Kadek Duwi Widyantari, 27, yang mengaku bahwa dirinya terjatuh dari sepeda motornya. “Pelapor yang mendengar kabar itu langsung menanyakan dimana posisi pelaku, dikatakan jika pelaku posisinya di Jalan Bypass Ir. Soekarno, masuk Banjar Sanggulan, Desa Banjar Anyar, Kediri. Disusulah kesitu dan ternyata pelaku kondisinya merintih kesakitan sambil tangannya memegang pinggang lalu mengatakan kalau uang omzet perusahaan yang ia bawa telah diambil orang tidak dikenal,” ujar AKBP Ranefli.
Mendengar hal tersebut, pelapor yang didampingi rekannya tidak bertanya banyak kepada pelaku dan langsung mengajak pelaku untuk melapor ke pihak kepolisian. Dan setibanya di Polsek Kediri, pelaku menerangkan jika uang omzet perusahaan tanggal 28 dan 29 Januari 2023 sebesar Rp 671.179.000 telah diambil oleh orang tidak dikenal. Padahal uang itu hendak disetorkan ke Bank Mandiri oleh pelaku.
Atas laporan tersebut, tim Opsnal Polsek Kediri bergerak cepat dengan langsung mendatangi TKP untuk melakukan pengecekan CCTV diseputaran TKP. Dan berdasarkan data yang diperoleh dari identitas dan ciri-ciri pelaku team Opsnal Polsek Kediri kemudian bergerak melakukan penyelidikan dan interogasi terhadap saksi. “Sampai diperoleh informasi bahwa yang diduga membawa kabur uang itu adalah seseorang yang mengendarai sepeda motor Vixion ,setelah dilakukan penyelidikan diperoleh dari hasil informasi orang itu mengarah ke barat. Dan sepeda motor itu terpantau berada di Banjar Branjingan, Desa Tegal Mengkeb, Kecamatan Selemadeg Timur, Tabanan,” terangnya.
Sepeda motor itu merupakan milik dari I Made Ariana yang setelah dilakukan interogasi akhirnya mengakui bahwa peristiwa itu hanyalah skenario yang ia buat bersama dengan pelaku Ni Kadek Duwi . Selanjutnya pelaku diamankan ke Mapolsek Kediri bersama barang bukti. “Yang bersangkutan mengakui bahwa sengaja membuat skenario seolah-olah telah terjadi pencurian, dimana pencurian tersebut sebenarnya rekayasa untuk menutupi penggelapan yang telah dilakukan pelaku Ni Kadek Duwi sebesar Rp 671.179.000 selama bekerja di CV Merthasari SPBU 5482117 dari tahun 2017. Jadi pelaku Made Ariana yang merupakan operator SPBU ini perannya sebagai penjambret,” sebutnya.
Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya satu buah helm, satu buah jaket, satu unit sepeda motor Vixion, 1 buah HP Xiaomi, uang tunia senilai Rp 107.900.000, 1 buah HP Vivo, satu buah sepeda motor Honda Beat dan uang tunai Rp 2 Juta. “Pelaku Kadek Duwi dengan Made Ariana ini hubungannya sebagai rekan kerja, yang bersangkutan diajak kerja sama pelaku Kadek Duwi, jadi ada semacam hutang budi begitu dan mau saja saat disuruh ikut dalam skenario ini,” terangnya lagi.
Akibat perbuatannya pelaku Ni Kadek Duwi dikenakan pasal 376 jo 64 KUHP dan pelaku I Made Ariana dikenakan pasal 374 jo 55 kuhp dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. “Berdasarkan interogasi, pelaku Kadek Duwi ini menggelapkan uang perusahaan hampir setiap hari selama dua tahun ini dan digunakan untuk keperluan pribadi,” tandasnya.
Ditambahkan oleh Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Aji Yoga Sekar, jika ‘prank’ penjambretan ini terungkap karena ditemukan sejumlah kejanggalan saat pemeriksaan, diantaranya tidak adanya luka atau lecet pada tubuh pelaku usai mengaku terjatuh dari sepeda motor. Dan benar saja, terungkap jika penjambretan itu hanya rekayasa untuk menutupi penggelapan yang dilakukan pelaku yang bekerja sebagai petugas akuntansi dan hampir setiap hari memanipulasi data laporan omzet perusahaan yang masuk.
“Jadi itu dilakukan setiap hari, uang yang diambil ditutupi dengan penjualan hari berikutnya, begitu terus sampai akhirnya numpuk dan tidak ada uang. Yang bersangkutan bingung sehingga memikirkan cara untuk menutupi, dan munculah ide rekayasa penjambretan itu,” tegasnya. ayu/yok
Komentar