PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Lakukan Visitasi, Komisi Informasi Apresiasi Kinerja Bawaslu Tabanan dalam KIP

Selasa, 15 November 2022

17:00 WITA

Tabanan

1957 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Lakukan Visitasi, Komisi Informasi Apresiasi Kinerja Bawaslu Tabanan dalam Keterbukaan Informasi Publik

Tabanan, suaradewata.com - Setelah sebelumnya telah melaksanakan pengisian kueisioner berkaitan dengan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022, Komisi Informasi Provinsi Bali akhirnya melaksanakan visitasi kepada Bawaslu Kabupaten Tabanan, Selasa (15/11/2011).

 

Komisi Informasi Provinsi Bali yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, I Made Agus Wirajaya beserta jajaran Komisioner, diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Ketut Narta, beserta Anggota, I Made Winarya, Plh. Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Ketut Winasa, beserta Kasubag Bawaslu Kabupaten Tabanan.

 

Agus Wirajaya, dalam agenda kunjungannya mengapresiasi serta mengucapkan terimakasih kepada karena Bawaslu sebagai lembaga vertikal, karena telah tertib terkait pelaksanaan pengisian kueisioner pada Monev Keterbukaan Informasi Publik yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi.

 

Lebih lanjut, dirinya menekankan pelaksanaan visitasi ini adalah bersifat partisipatif, yakni dibutuhkan juga peran serta Badan Publik untuk bersama-sama mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik, serta sebagai sarana evaluasi bagi Komisi Informasi maupun Badan Publik khususnya Bawaslu Kabupaten Tabanan.

 

“Kita semua telah mengetahui bahwasannya Bawaslu Kabupaten Tabanan dalam penilaian Keterbukaan Informasi Publik lalu telah mendapat predikat Informatif, maka dari itu kehadiran Komisi Informasi Provinsi Bali pada Bawaslu Kabupaten Tabanan akan berfokus kepada kesiapan Badan Publik untuk melaksanakan Keterbukaan terhadap Informasi Publik," ungkapnya.

 

Ditambahkannya jika terdapat perbedaan antara Kueisioner Penilaian Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 dengan Kueisioner Penilaian Keterbukaan Informasi Publik sebelumnya.

 

“Pada kueisioner Tahun 2022 ini kami memang menambahkan sedikit mengenai penerapan muatan lokal pada Badan Publik serta bagaimana menyediakan fasilitas bagi penyandang disabilitas untuk melakukan permohonan informasi, kami kira Bawaslu Kabupaten Tabanan juga telah memikirkan serta menerapkan hal tersebut.” Tandasnya.

 

 

Sementara itu I Ketut Narta yang juga Kordiv Sumber Daya Manusia, Organisasi, Diklat, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Tabanan menyambut baik kehadiran Komisi Informasi Provinsi Bali serta mengatakan bahwa visitasi ini adalah momen yang sangat penting bagi Bawaslu Kabupaten Tabanan yang juga sedang dalam proses penilaian oleh Komisi Informasi.

 

“Ini ruang yang sangat bagus untuk melaksanakan koordinasi karena langsung dengan Komisi Informasi untuk bisa menyampaikan kendala dan masukan bagi peningkatan pengelolaan PPID di Bawaslu Kabupaten Tabanan," terangnya.

 

Terakhir, Narta berharap dengan kehadiran Komisi Informasi Provinsi Bali bisa memantik semangat untuk meningkatkan pengelolaan Informasi Publik pada Bawaslu Kabupaten Tabanan, serta bisa merebut kembali predikat Badan Publik Informatif pada Penilaian Keterbukaan Informasi Publik. ayu/yok


Komentar

Berita Terbaru

\