Setelah Berawa, Pekan Depan Giliran Warung di Pantai Canggu Yang Disasar Pol PP
Rabu, 18 Mei 2022
22:00 WITA
Badung
2265 Pengunjung
Kasat Pol PP Kabupaten Badung I GAK Suryanegara, saat melakukan pembongkaran warung di pantai brawa, Rabu, (18/05/2022) foto : putu Angga/SD
Badung, suaradewata.com - Pasca pembongkaran puluhan warung semi permanen di pinggir Pantai Berawa, Rabu, (18/05/2022), Satpol PP akan menyasar warung semi permanen di Pantai Canggu pekan depan. Hal ini diungkapkan oleh Kasat Pol PP Kabupaten Badung I GAK Suryanegara bahwa pihaknya akan menyasar warung semi permanen yang berdiri di pinggir Pantai Canggu.
"Kita akan menyasar Canggu Mungkin setelah Galungan. Kita akan mulai melakukan penataan di Pantai Canggu termasuk juga di pantai pantai lainnya dan kita lakukan secara bertahap," ungkap Suryanegara.
Baca : https://www.suaradewata.com/read/202205180019/satpol-pp-robohkan-puluhan-warung-di-berawa.html
Sebelum membongkar warung-warung semi permanen di pinggir pantai Canggu, pihaknya terlebih dahulu melakukan pendataan. Kemudian pihaknya melakukan sosialisasi kepada masyarakat bahwa warung-warung semi permanen di pinggir pantai Canggu akan dibersihkan/dirobohkan.
"Setelah dilakukan sosialisasi baru diadakan pertemuan. Bagaimana kesepakatan kesepakatan yang akan kita capai baru menuju terakhir pembersihan," ujarnya.
Pembersihan ini dilakukan untuk menuju pariwisata dengan destinasi yang berkualitas. Tentu saja kata Suryanegara, harus ada kesiapan sebagaimana Daya Tarik Wisata (DTW). Siapa yang akan mengelola, bagaimana jenis penataannya, sehingga nanti akan teratur semuanya. Dan pada intinya, kita ingin pantai di Badung tertata dengan baik.
"Harapan kita biar destinasi tidak hanya wacana tapi memang betul betul berkualitas," pungkasnya.
Dalam melakukan penataan warung-warung semi permanen di pinggir pantai Canggu nantinya. Suryanegara pun mengingatkan kepada masyarakat agar tidak membandel berjualan pada warung semi permanen di pinggir pantai Canggu. "Jika membandel ancaman hukumannya bukan hanya tata usaha negara tapi juga pidana," tegasnya. ang/red
Komentar