PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Bupati Karangasem I Gede Dana, Serahkan Langsung Akta Perkawinan Tuntas di Desa

Selasa, 05 April 2022

20:00 WITA

Karangasem

1739 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Bupati Karangasem I Gede Dana, saat menyerahkan Langsung Akta Perkawinan Tuntas di Desa pada Selasa (5/4), ini merupakan upaya Bupati dan wakil Bupati Karang asem agar masyarakat Karangasem tertib administrasi terus dilaksanakan. Foto : husaen/istimewa

Karangasem, suaradewata.com - Upaya bupati I Gede Dana dan wakil bupati I Wayan Artha Dipa agar masyarakat Karangasem tertib administrasi terus dilaksanakan. Salah satunya dengan menyerahkan langsung akta perkawinan kepada masyarakat. Diharapkan, penyerahan secara langsung ini,masyarakat semakin antusias dalam mengurus administrasi kependudukan. 

Seperti pada Selasa (5/4) kemarin, Bupati I Gede Dana bersama Wabup I Wayan Artha Dipa, menyerahkan akta perkawinan kepada mempelai, I Kadek Agus Krisna Dwipayana dan Ni Kadek Ari Juliani warga banjar Buyan, Desa Menanga, Kecamatan Rendang. Bupati I Gede Dana dalam kesempatan itu mengatakan, Pemkab Karangasem berkomitmen dalam memberikan pelayanan administrasi kepada masyarakat. Bahkan, di Disdukcapil Karangasem, pihaknya membuat enam program inovasi kependudukan. "Kita sudah siapkan enam inovasi dalam pemberian layanan kependudukan," ujar Bupati.  

Keenam inovasi kependudukan itu, kata bupati, Jana Kerti pelayanan administrasi kependudukan tuntas di Desa,dimana masyarakat mengajukan permohonan penerbitan akta Perkawinan hanya cukup sampai di Desa kemudian Petugas Admin di Desa mengirim persyaratan yang sudah lengkap dalam bentuk PDF ke WA online Disdukcapil. Kemudian, berkas yang dikirim oleh Desa diverifikasi oleh operator dan apabila persyaratan telah lengkap maka akan dikirim kembali PDF tersebut ke E-mail Desa dan sudah langsung bisa di cetak di Desa. 

Selain itu, ada inovasi Beladana (Bayi Lahir Dapatkan Akta Kelahiran) yakni pelayanan penerbitan akta kelahiran di rumah sakit, bekerja sama dengan RSUD Karangasem, RS Balimed dan Klinik Penta Medika, dimana bayi yang baru lahir di Rumah Sakit akan langsung mendapatkan Akta Kelahiran dan KK. 

Sedangkan inovasi Si Dana  (Siap Datang Melayani Anda) adalah Pelayanan Perekaman KTP-el dan cetak langsung bagi lansia, disabilitas dan ODGJ ke rumah-rumah dimana Data Penduduk tersebut yang belum memiliki KTP-el dikirim oleh Desa kemudian Disdukcapil menindaklanjuti dgn menjadwalkan Perekaman KTP-el dan cetak KTP di tempat perekaman. "Pemkab juga memiliki inovasi Prakerti Yowana adalah Pelayanan Perekaman KTP elektronik bagi Siswa yang sudah memenuhi persyaratan,” sebutnya.   

Sementara, Inovasi Bhisma Dana (Bahagiakan Masyarakat Dengan Pelayanan Administrasi Kependudukan ke Desa) dan Inovasi Atma Kerthi yang khusus untuk Program Inovatif Atma Kerthi mulai dilaksanakan Tahun Anggaran 2022 berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun 2021 tentang Pemberian Penghargaan Atas Pengurusan Pencatatan Kematian sebesar Rp 1 juta. "Tujuan kami, agar pelayanan administrasi kepada masyarakat benar-benar lebih cepat," tandasnya.  

Sedangkan, Kadisdukcapi Made Kusuma Negara yang mendampingi penyerahan akta perkawinan langsung ini mengatakan, sesuai visi misi yang tertuang dalam RPJMD,yakni pelayanan cepat administrasi kependudukan. Dikatakan, setiap pelayanan administrasi kependudukan, sudah bisa tuntas di desa. "Untuk E-KTP dan pencetakan KK memang masih harus di ke Disdukcapil, kalau lainya sudah bisa tuntas di desa," ujarnya.nov/rls/nop


Komentar

Berita Terbaru

\