Dea OnlyFans Jadi Tersangka Kasus Video 'Begituan', Polisi Ungkap Fakta Ini
Kamis, 31 Maret 2022
09:35 WITA
Nasional
2090 Pengunjung
Gusti Ayu Dewanti yang lebih dikenal dengan Dea OnlyFans. (ISTIMEWA-NET)
Jakarta, suaradewata.com – Fakta mengejutkan terungkap dalam penyidikan yang dilakukan polisi kepada Dea ‘OnlyFans’. Dea sendiri sebelumnya diamankan pihak kepolisian lantaran membuat kontenberbau pornografi kemudian memperjualbelikannya melalui situs OnlyFans.
Hal tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Selasa (29/3/2022).
Dilansir dari Kompas.com, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis, mengatakan jika pihaknya menemukan konten pornografi yang dibuat Dea di akun OnlyFans. Dalam situs itu diketahui bahwa Dea menampilkan foto dan video syur. “Kita menemukan konten pornografi berupa foto dan video syur dalam akun OnlyFans milik yang bersangkutan,” ujar
Pemilik nama asli Gusti Ayu Dewanti itu pun teridentifikasi membuat kontennya di salah satu tempat yang berada di wilayah Kota Malang, Jawa Timur. Bersama dengan pelaku, polisi pun mengamankan sejumlah barang bukti yang disita di antaranya baju cosplay, seksi, empat celana dalam, ponsel, kartu ATM, dan laptop.
Dan berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui jika Dewa bisa meraup keuntungan dari setiap kali membuat konten asusila yang diunggahnya di situs OnlyFans mulai dari Rp 15 juta hingga Rp 20 juta per bulan. “Dan dia mengaku telah membuat dan mengunggah konten tersebut sejak satu tahun terakhir,” imbuhnya.
Perempuan berusia 24 tahun itu ternyata juga melibatkan kekasihnya dalam pembuatan konten pornografi tersebut. Sehingga pihaknya berencana akan memanggil kekasih Dea.
Kini meskipun Dewa telah ditetapkan sebagai tersangka, namun dara cantik asal Singaraja dan lahir di Malang itu tak ditahan. Ia tak ditahan karena masih berstatus sebagai mahasiswi dan ingin menyelesaikan kuliahnya. Namun Dea dikenakan wajib lapor ke Polda Metro Jaya atas kasusnya dua kali dalam seminggu yakni pada hari Senin dan Kamis. ayu/yok
Komentar