DPRD Tabanan Dorong Dishub dan Bakeuda Sempurnakan Data Parkir
Rabu, 23 Februari 2022
17:00 WITA
Tabanan
1829 Pengunjung
Suasana rapat Pansus Optimalisasi Pajak dan Retribusi Parkir di DPRD Tabanan pada Rabu (23/2/2022). (ISTIMEWA)
Tabanan, suaradewata.com – DPRD Tabanan mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan dan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan dapat menyempurnakan data terkait obyek pajak parkir dan retribusi parkir. Sebab data tersebut nantinya akan digunakan sebagai rujukan untuk melakukan optimalisasi pendapatan daerah dari sektor perparkiran.
"Obyek-obyek parkir ini kan baru bermunculan. Kami usahakan yang bermunculan ini (saat digarap nanti) tidak salah arah. Jadi pungli (pungutan liar). Perlu payung hukum ini. Biar ada kejelasan nanti,” tegas Ketua DPRD Tabanan, I Made Dirga.
Ditambahkan oleh Ketua Pansus I yang juga Ketua Komisi III DPRD Tabanan, Anak Agung Nyoman Dharma Putra, bahwa sesuai data yang diterima dari perangkat daerah terkait, pajak parkir baru tergarap di 22 obyek pajak. Padahal setelah dilakukan pendataan ulang, rupanya masih ada 219 obyek pajak yang belum tergarap.
Kemudian, kata dia, dari sektor retribusi parkir juga ada kesenjangan, jika selama ini ada 31 obyek retribusi yang tergarap, setelah pendataan ada 77 obyek yang menjadi potensi. "Artinya dengan memaksimalkan potensi ini, PAD semestinya bisa dimaksimalkan,” ungkap politisi PDIP asal Pupuan tersebut. ayu/yok
Komentar