PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Merasa Diperlakukan Tidak Manusiawi, Puluhan Security Villa Milik Putri Arab Mengadu

Senin, 07 Maret 2022

14:25 WITA

Gianyar

2652 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Puluhan security Villa Kama mengadu ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar akibat diperlakukan semena-mena oleh pihak manajemen, Senin (7/3). (Arimbawa/suaradewata)

Gianyar, suaradewata.com - Puluhan karyawan villa yang bekerja sebagai security milik putri Arab di  Banjar Sala, Pejeng Kawan, Tampaksiring,  memilih untuk mogok kerja, Senin (7/3). Pasalnya, selama beberapa bulan terakhir mereka merasa diperlakukan tidak manusiawi dan tidak sesuai dengan kontrak kerja yang mereka jalani sebelumnya. Mereka pun mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gianyar untuk menyampaikan pengaduan dan keresahan yang mereka alami.

 

Dengan pakaian kerja, mereka kompak datang ke Kantor Dinas Ketenagakerjaan ( Disnaker) Gianyar  menyampaikan aduan. Mereka resah, lantaran pihak manajemen  berlaku semena-mena dan melakukan  pemotongan gaji  dengan alasan tak logis. 

 

Berjumlah sekitar 20 orang, security yang rata-rata berusia muda ini tiba di Kantor Disnaker sekitar Pukul 09.00 Wita. Kedatangan  mereka pun langsung diterima oleh Kadisnaker Gianyar, Anak Agung Dalem Jagadhita. Mereka menyampaikan keluhannya yang intinya dibayangi oleh pemotongan gaji yang tidak jelas  hingga pemutusan kontrak kerja. 

 

Kadek Dwitoga (25), salah satu security  menyampaikan tujuan kedatangannya ke Disnaker. Dimana dalam  beberapa bulan terkahir, kenyaman kerja mereka terusik lantaran ulah wakil Owner di tempatnya bekerja. Karena telah melakukan pemotongan gaji kepada sejumlah rekannya dengan alasan yang tidak masuk akal. "Sampai saat ini, sejak Oktober 2021 owner sudah tiga kali melakukan pemotongan gaji ke beberapa rekan kami. Alasannya pun terlalu mengada-ada dan kami tidak bisa berbuat apa," ungkapnya. 

 

Disebutkannya, di bulan Oktober 2021 lalu, 11 orang rekannya mengalami pemotongan gaji  masing-masing Rp 200 Ribu. Pemotongan ini buntut dari penilaian wakil oemer villa yang menganggap rekannya kurang disiplin saat kegiatan baris berbaris. Berlanjut di bulan Januari 2022, enam rekannya diganjar pemotongan yang saat kegiatan olah raga keluar atau di badan jalan. Ketiga,  seoramg rekannya terlibat kecelakaan dan sudah melapor ke pimpinan, malah diganjar Rp 500 ribu lantaran keterlambatan datang. "Kini lima rekan kami diancam pemotongan Rp 500 ribu lagi lantaran dinilai tidak disiplin saat menjalani kegiatan fisik. Kondisi ini sangat mengusik kenyamanan kerja kami," keluhnya. 

 

Tidak hanya dalam urusan bekerja,  pihak owner  juga mencampuri urusan keyakinan serta kegiatan keagamaan dan adat rekan-rekannya. Dimana mereka dilarang menghaturkan sesajen saat sedang bekerja. Ironisnya lagi, mereka  merasa was-was melaksanakan kegiatan  agama dan adat diluar jam kerja. Karena kontrak mereka diancam akan tidak diperpanjang. "Kalau kita dilihat owner tengah melakukan ritual malukat, pakai bija maka bakal diputus kontrak. Ini kan sudah keterlaluan," terangnya. 

 

Dihadapan Kadisnaker,  pihaknya pun berharap  agar menjembatani persoalan ini. Pihaknya tidak ingin terusik dengan ancaman pemotongan gaji ataupun pemutusan kontrak yang sepihak tanpa alasan yang jelas. Terlebih dalam klausul perjanjian kerja yang mereka sepakati, tindakan owner justru  tidak termaktub. 

 

Usai menerima kedatagan scurity ini, Kadisnaker Gianyar, Anak Agung Dalem Jagadhita mengatakan telah menerima aspirasi puluhan security tersebut. Pihaknya menyarankan agar persoalan diselesaikan dengan pertemuan kedua belah pihak. "Nanti kami pertemukan dulu kedua belah pihak, biar dalam pertemuan itu diselesaikan. Jika tidak selesai di situ, nanti baru pemerintah akan turun memberikan pembinaan. Namun bagaimana pun, kami harap persoalan ini bisa diselesaikan kedua belah pihak," ujarnya. 

 

Sementara itu, anggota DPR RI, Nyoman Parta yang sehari sebelumnya menerima pengaduan dari security tersebut mengatakan, para security PT Eastern Kayan yang mengamankan Vila Kama dan Kama Residence telah menyampaikan persoalan yang dihadapi kepadanya. Parta pun menegaskan bahwa pihaknya ada di pihak para security. "Saya akan memberikan pembelaan pada para pekerja ini, karena mereka telah diperlakukan sewenang-wenang, tidak boleh ada pekerja Bali yang dilecehkan di tanah sendiri. Apalagi tersiar kabar kalau wakil owner tersebut menggunakan visa bisnis bukan visa kerja untuk bekerja di Bali" tandasnya. gus/ari


Komentar

Berita Terbaru

\