Mantap Tak Bentuk PD Parkir, Dewan Pilih Optimalisasi Pengelolaan Parkir
Jumat, 04 Februari 2022
08:15 WITA
Tabanan
1635 Pengunjung
Rapat paripurna internal yang dipimpin Ketua DPRD Tabanan, I Made Dirga, memutuskan pembentukan Pansus Optimalisasi Parkir. photo :dok DPRD Tabanan
Tabanan, suaradewata.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan mantap untuk lebih mengoptimalkan pendapatan dengan memperluas obyek pengelolaan parkir daripada harus membentuk Perusahaan Daerah (PD) Parkir di Kabupaten Tabanan. Hal itu terungkap saat rapat paripurna internal pembentukan Panitia Khusus Optimalisasi Parkir, Rabu (2/2/2022).
Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga menjelaskan jika setelah pihaknya melakukan kajian yang matang menurutnya membentuk lembaga khusus yang mengurus tata kelola parkir dipastikan memerlukan biaya operasional lebih. “Membentuk PD Parkir tidak jadi karena gede di operasional,” tegasnya.
Maka dari itu pihaknya memilih untuk memperluas obyek pengelolaan parkir. Dimana perluasan obyek parkir ini secepatnya akan dibahas dari sisi regulasinya. Entah nantinya melalui perbaikan atau revisi Peraturan Daerah Parkir yang telah ada. Atau revisi pada tingkat peraturan bupati yang menjadi pejabaran Perda Parkir.
Sehingga pihaknya pun membentuk pansus yang akan membahas lebih jauh langkah apa saja yang akan dilakukan untuk mengoptimalisasi pendapatan daerah dari retribusi parkir. Bila optimalisasi retribusi parkir sukses, maka tidak menutup kemungkinan jika hal serupa berlaku juga untuk sumber pendapatan daerah lainnya. “Semoga ini bisa sukses dan bisa membantu
meningkatkan PAD ke depannya. Kalau sukses dengan cara ini, kami berharap sumber PAD lainnya bisa dioptimalisasi juga. Apakah itu PBB (Pajak Bumi dan Bangunan), PHR (Pajak Hotel dan Restoran), dan sumber pendapatan lainnya," tandasnya. (ayu/yok)
Komentar