Pasca Aset Mantan Anggota DPRD Tabanan Disita, Pelimpahan Berkas Kasus Korupsi LPD Sunantaya Dikebut
Kamis, 03 Februari 2022
08:20 WITA
Tabanan
2488 Pengunjung
Kejari Tabanan saat memasang plang penyitaan aset milik tersangka korupsi LPD Sunantaya yang juga mantan anggota DPRD Tabanan dan mantan Bendesa Adat Sunantaya, I Wayan Gede Sutarja, di Perum Griya Multi Jadi Blok D, pada Senin (31/1). (istimewa)
Tabanan, suaradewata.com – Berkas pemeriksaan terhadap kedua tersangka kasus korupsi Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Sunantaya, Kecamatan Penebel, Tabanan, yang terdiri dari I Wayan Gede Sutarja dan Ni Putu Eka Swandewi saat ini tengah dilengkapi untuk segera dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk diteliti.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Intel Kejari Tabanan, I Gusti Ngurah Anom Sukawinata. Menurutnya penyidik Kejari Tabanan menargetkan penyidikan terhadap kelanjutan kasus korupsi tersebut secepatnya masuk dalam tahap prapenuntutan. “Saat ini sedang berproses. Secepatnya kami lengkapi berkas pemeriksaannya untuk bisa dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar diteliti,” tegasnya.
Sebelumnya, pihaknya juga telah melakukan penyitaan aset milik tersangka I Wayan Gede Sutarja, Senin (31/1/2022). Adapun aset yang disita dari mantan Bendesa Adat Sunantaya yang juga sekaligus pengawas LPD Sunantaya yang juga mantan anggota DPRD Tabanan tersebut adalah berupa tanah dengan dua sertifikat hak milik (SHM) dengan nomor masing-masing 5431 dan 5432 yang di atasnya berdiri satu bangunan. Sertifikat tersebut atas nama tersangka sendiri yang berlokasi di Perumahan Griya Multi Jadi Blok D.
Dan untuk mengetahui nilai dari aset tersebut, Kejari Tabanan pun pada hari Rabu (2/2/2022) telah melakukan penaksiran nilai bangunan melalui appraisal oleh tim KJPP Ni Made Tjandra Kasih.
Ditambahkan oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Ida Bagus Widnyana, kedua tersangka juga telah dilakukan pemeriksaan pada 17 dan 18 Januari 2022 lalu. “Sekarang ini tinggal melengkapi berkas-berkasnya,” imbuhnya.
Disisi lain pihaknya juga telah melakukan penelusuran aset milik tersangka lainnya yakni mantan Sekretaris LPD Sunantaya Ni Putu Eka Swandewi. “Kami sudah melakukan asset tracing namun belum menemukan yang terkait kasus ini,” tandasnya. (ayu/yok)
Komentar