Mendagri Tegur 10 Kepala Daerah Tentang Insentif Nakes, Ini Jawaban Bupati Gianyar
Selasa, 31 Agustus 2021
17:00 WITA
Gianyar
2189 Pengunjung
suaradewata
Gianyar, suaradewata.com - 10 Kepala Daerah yang mendapatkan teguran dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, lantaran belum membayarkan insentif tenaga kesehatan (nakes) untuk penanganan Covid-19. Bupati Gianyar salah satu yang mendapat teguran tersebut, jumlah insentif yang belum terbayar dikabarkan sebesar Rp. 26 miliar.
Bupati Gianyar, I Made Mahayastra saat diwawancara usai mengikuti sidang Paripurna tak menyangkal jika pihaknya telah mendapat teguran dari Mendagri. Namun ia beralasan jika pembayaran insentif nakes tertunda karena beberapa hal. "Untuk insentif nakes kami sudah bersurat kepada staf dari Menko Kemaritiman dan Investasi (Koordinator PPKM Jawa-Bali), Bapak Luhut Binsar Pajahitan, terkait situasi kami di lapangan. Artinya apa yang saya sampaikan ini akan menjadi bahan pertimbangan secara khusus," ungkapnya Selasa (31/8).
Kendatipun demikian, dirinya mengatakan jika insentif nakes telah dibayarkan secara bertahap termasuk di tahun 2021 bulan Januari-Februari. Dimana pembayaran insentif nakes ini dilakukan sesuai dengan pengajuan amprah dari rumah sakit atau puskesmas bersangkutan. "Jadi kami tidak mungkin membayar yang tidak mengajukan amprah," imbuhnya.
Selain itu, Mahayastra juga menerangkan jika untuk kesejahteraan, nakes telah mendapat sejumlah pendapatan, mulai dari Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), gaji pokok, jaspel, terakhir insentif nakes dalam penanganan covid-19. "Untuk golongan perawat yang baru tamat, dapat Rp 3 Juta. Dapat gaji pokok, mereka dapat Jaspel. Rata-rata Jaspel naik turun Rp 5 juta tergantung pendapatan rumah sakit. Terakhir dapat insentif nakes. Jadi 4 pendapatan yang mereka dapatkan," bebernya.
Sementara, kata dia perjuangan melawan Covid-19, bukan saja tracing, testing dan treatment. Tapi ada juga untuk menyiapkan bantuan sosial, pemulihan dan menumbuhkan perekonomian yang dikerjakan bukan oleh nakes. "Jadi yang berjuang itu kita semua, masyarakat berkorban, OPD berkorban, semua usaha berkorban. Artinya saya sampaikan seperti itu. Sementara OPD yang lain, mereka dapat gaji pokok saja. Karena saat ini kami kesulitan keuangan. Dulu PAD Rp 1,1 Triliun, sekarang ini baru Rp 200 Miliar, bulan September loh besok. Jadi pendapatan Gianyar sekarang terjun bebas Rp 900 Miliar, nah jadi sebenarnya nakes Gianyar ini tidak ada yang protes," tegas Mahayastra.
Dan apa yang ia sampaikan kepada staff Menkomaritim itu, kata dia diapresiasi dan akan dijadikan masukan. Hanya saja jika dirinya menegaskan, akan tetap membayarkan insentif tersebut. "Kalau kami diperintahkan membayar, ya kami bayarkan. Dalam teknisnya, menunggu amprah, dari pusat juga. Total keseluruhan Rp 3 Miliar untuk satu bulan," terangnya. gus/ari
Komentar