PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Maklumat Kapolres Gianyar, Petugas Pelayanan SIM Harus Bersikap Ramah dan Sopan

Kamis, 05 Agustus 2021

15:05 WITA

Gianyar

2286 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

istimewa

Gianyar, suaradewata.com - Dalam upaya memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat dalam penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui Satpas Polres Gianyar, petugas pelayanan SIM Satuan Lalu Lintas Polres Gianyar harus bersikap ramah dan sopan. Hal ini berdasarkan maklumat penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dikeluarkan oleh Kapolres Gianyar, AKBP I Made Bayu Sutha Sartana pada 1 Juli 2021.

Melalui maklumat Kapolres Gianyar nomor Mak/2051/VII/2021 tentang penerbitan SIM, menyampaikan kepada anggota untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat pemohon SIM dengan bersikap ramah dan sopan serta memberikan pelayanan secara profesional serta akuntabel. "Masyarakat pemohon SIM akan dilayani dengan baik, proses penerbitan SIM juga cepat setelah pemohon tuntas menjalani beberapa tes yang telah ditentukan," ujar AKBP Bayu Sutha, Kamis (5/8/2021).

Kapolres Gianyar juga menyebutkan, masyarakat pemohon SIM juga dapat memanfaatkan layanan pendaftaran SIM secara online melalui halaman situs https://lantasgianyar.net, "Dimana, dengan pemohon SIM mendaftar secara online melalui halaman situs tersebut maka akan mendapatkan prioritas lebih cepat tanpa harus mengantri terlebih dahulu," katanya.

Tidak hanya itu, program pelayanan SIM keliling Desa untuk perpanjangan SIM juga rutin dilaksanakan. Khususnya, mendatangi Desa-desa yang cukup jauh dari Satpas Polres Gianyar. "Cukup membawa persyaratan perpanjangan SIM, masyarakat bisa memperpanjang SIM melalui pelayanan SIM keliling Polres Gianyar," ucapnya.

Program Redite Nemu Bhagia yang biasanya di laksanakan di GOR Kebo Iwa Gianyar juga tetap rutin dilaksanakan di setiap hari Minggu, dimana masyarakat dimungkinkan untuk melakukan perpanjangan SIM atau bagi calon pendaftar SIM dapat melakukan pelatihan uji SIM (choacing clinic) terlebih dahulu yang langsung diajari oleh petugas kepolisian.

"Inovasi tersebut sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang biasa kita lihat melalui animo masyarakat yang memanfaatkan layanan tersebut dan dari testimoni yang diberikan oleh masyarakat pelayanan penerbitan SIM di Satpas Polres Gianyar maupun dalam pelayanan SIM keliling berpedoman pada standar pelayanan SIM dan maklumat pelayanan SIM, serta tentunya karena saat ini pandemi Covid-19 masih mewabah maka protokol kesehatan tetap dijalankan dengan sangat ketat," tandasnya. rls/gus/ari


Komentar

Berita Terbaru

\