PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Ikuti Peraturan PPKM Darurat, Pdagang Pasar Seni Sukawati Tutup Sementara

Rabu, 14 Juli 2021

16:10 WITA

Gianyar

1978 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Gianyar, suaradewata.com - Sektor non essensial diimbau untuk tutup selama PPKM Darurat Jawa-Bali sesuai dengan Instruksi Mendagri dan Surat Edaran Gubernur Bali. Pasar Seni Sukawati yang masuk kategori bukan pasar rakyat namun memiliki puluhan pedagang akhirnya menutup dagangannya setelah berdebat dengan petugas.

Pantauan dilokasi, Pasar yang menjual barang kerajinan seni UMKM masyarakat didatangi petugas gabungan, Selasa (13/7) petugas memberikan pengertian kepada para pedagang agar mengikuti aturan selama PPKM darurat ini. 

Kendati ada ketidaksetujuan dalam proses penutupan tersebut dari pedagang. Namun lantaran bosan untuk berdebat dan situasi juga tak kunjung pulih. Para pedagang pun rela dagangannya ditutup meski harus kehilangan pendapatan.

Pantauan dilapangan, situasi Pasar Seni sangat sepi. Tidak ada aktivitas pedagang. Baik di gedung A maupun B. Hanya ada pekerja pemeliharaan dan satpam ditempat penjagaan. Menurut informasi penutupan akan dilakukan sampai PPKM Darurat berakhir. 

Kendati pada gedung pasar seni di tutup. Namun pedagang yang memiliki kios diseputaran gedung memilih tetap buka mencoba keberuntungan untuk tetap membuka kios. "Tutup total mulai sekarang hingga tanggal 20 Juli 2021," ujar salah seorang pedagang, Made Weju, Rabu (14/7). 

Dikatakannya penutupan dilakukan oleh Kepala Pasar yang datang bersama petugas lalu memasang tanda penutupan Selasa kemarin.  "Sebelumnya pedagang tidak terima tapi setelah dikonfirmasi ke Dinas Perdagangan katanya mengikuti aturan Gubernur tentang PPKM sehingga Pasar Seni Sukawati ditutup karena bukan jenis pasar rakyat," ungkapnya.

Ia pun tak bisa berbuat banyak atas kondisi tersebut. Meskipun dipastikan kehilangan pendapatan selama lima hari kedepan, pedagang asal Banjar Puaya, Desa Batuan, Kecamatan Sukawati, Gianyar yang menjual souvenir itu mengaku mendukung peraturan pemerintah tersebut. "Saya setuju jika ditutup sementara. Rugi itu pasti tapi kita kan harus mengikuti aturan yang ada," imbuhnya. gus/ari


Komentar

Berita Terbaru

\