Mendukung Komitmen KPK Terus Berantas Korupsi
Senin, 24 Mei 2021
10:50 WITA
Nasional
1697 Pengunjung
istimewa
Opini, suaradewata.com - Komisi pemberantasan korupsi (KPK) masih bertaji dan berkomitmen untuk memberantas segala macam bentuk KKN di Indonesia. Walau pegawainya beralih status jadi ASN, tetapi pemerintah tak pernah membatasi kinerja mereka. KPK masih boleh galak untuk membasmi para koruptor, agar tidak memakan uang negara seenaknya.
Korupsi adalah permasalahan pelik di Indonesia yang terjadi tak hanya sejak masa orde baru, tetapi sudah ada pada era penjajahan VOC. KKN yang terstruktur membuat rakyat menderita, karena fasilitas umum yang dibangun berkurang kualitasnya gara-gara kenakalan koruptor dan akhirnya bangunan tersebut mudah ambruk. Oleh karena itu, KPK digadang-gadang sebagai penebas korupsi di negeri ini.
Akan tetapi, publik sangat kaget ketika semua pegawai KPK harus melakukan tes wawasan kebangsaan agar mereka bisa beralih statusnya jadi ASN. Saat semuanya jadi pegawai negeri, akankah KPK masih bertaji? Karena tugas mereka adalah mengendus korupsi di tiap lembaga, baik swasta maupun lembaga negara.
Publik mengira bahwa bisa jadi pegawai KPK merasa rikuh saat harus menggeledah kementrian atau lembaga pemerintahan lain, karena statusnya sama-sama pegawai negeri. Namun dugaan ini dibantah langsung oleh Indriyanto Seno Aji, anggota Dewan Pengawas KPK. Menurutnya, dalam UU KPK disebutkan bahwa pemberantasan korupsi masih diperbolehkan seperti biasa.
Jadi, tidak ada yang namanya usaha untuk membuat kinerja KPK melempem dengan modus membuat mereka semua jadi pegawai negeri. Karena dalam UU KPK, disebutkan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) masih diperbolehkan. Sehingga diharap tidak ada lagi oknum yang berani untuk mengembat uang negara secara diam-diam.
Apalagi Presiden Jokowi menegaskan bahwa 75 orang pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan tidak boleh dipecat, karena harus ada solusi lain. Jadi, dugaan untuk menjungkalkan penyidik senior itu sama sekali tidak benar. Karena mereka akan mendapatkan pembinaan, bukan pemaksaan untuk pensiun dini.
Presiden Jokowi tetap berkomitmen untuk membuat pemerintahan yang anti korupsi dan menebas segala kecurangan di negeri ini. Tidak ada celah bagi para koruptor sama sekali, karena mereka bagai tikus berdasi yang menyengsarakan rakyat. Dengan mencuri pajak dan uang negara, sehingga masyarakat sipil yang dirugikan.
Banyangkan jika koruptor masih berkeliaran, maka mereka akan menghisap uang negara sampai tuntas tak bersisa. Contohnya adalah korupsi pada kasus bansos, sehingga beras dan sembako lain yang diberikan justru dengan kualitas buruk. Padahal yang diberi adalah rakyat miskin, sehingga seharusnya mereka memberi sembako yang bagus dan layak konsumsi.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan bahwa KPK bukan hanya menindak tetapi juga mengedukasi dan mencegah korupsi lewat sistem pemerintahan. Dalam artian, bukankah lebih baik mencegah daripada mengobati? Oleh karena itu, pemberian materi dari KPK kepada seluruh walikota atau bupati sangat penting, agar mereka tak berani untuk korupsi walau hanya 1.000 rupiah.
Kombinasi antara pencegahan korupsi dengan penetapan komitmen KPK untuk terus menebas KKN di Indonesia adalah paket combo. Maksudnya dengan kedua hal itu, diharap tidak ada lagi orang yang berani untuk korupsi, maupun nepotisme dan kolusi. Karena semua kecurangan akan berakibat sangat fatal, tak hanya bagi rakyat kecil, tetapi juga bagi seluruh WNI.
Komitmen KPK untuk memberantas korupsi sangat didukung oleh pemerintah. Walau mereka dialihstatuskan jadi aparatur sipil negara, tetapi masih boleh untuk melakukan operasi tangkap tangan bagi tiap pejabat yang ketahuan curang. Seluruh pejabat boleh diperiksa oleh KPK, jika mereka mengendus hal yang tak beres. Oleh karena itu, mari kita dukung KPK dan tak lagi termakan hoaks di media sosial.
Oleh : Deka Prawira
)* Penulis adalah kontributor Lingkar Pers dan Mahasiswa Cikini
Komentar