PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Inventarisasi Aset, Pansus Aset-PAD Raker dengan Eksekutif

Rabu, 05 Mei 2021

12:20 WITA

Tabanan

1612 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Rapat Pansus Aset-PAD DPRD Tabanan dengan eksekutif (ist)

Tabanan, suaradewata.com  –  Dalam upaya melakukan inventarisasi asset daerah serta menyamakan persepsi dan data terkait asset, Pansus Aset-PAD (Pendapatan Asli Daerah) bentukan DPRD Tabanan mulai beraksi. Mereka menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan pihak eksekutif, Selasa (4/5/2021).

Rapat kerja yang dipimpin langsung Ketua Pansus Aset dan PAD, I Nyoman Arnawa, beserta jajaran yang terdiri dari dua kelompok kerja (pokja) yakni Pokja Aset dan Pokja PAD, itu  membahas hasil kajian yang akan dijadikan rekomendasi DPRD kepada Bupati sebelum disahkan dalam sidang paripurna. Sedangkan pihak eksekutif dihadiri sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait yakni Kepala Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappelitbang) Tabanan Ida Bagus Wiratmaja, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan Dewa Ayu Sri Budiarti. 

Ketua Pansus Aset dan PAD, I Nyoman Arnawa mengatakan pertemuan yang digelar pihaknya untuk menyamakan persepsi dan data. Antara pansus dan pihak eksekutif terkait pengelolaan aset dan PAD. “Sehingga rekomendasi kami dari DPRD kepada bupati nantinya berdasarkan data yang akurat. Dan itu harus dilaksanakan semaksimal mungkin oleh eksekutif untuk meningkatkan pendapatan daerah,” tegasnya.

Kemudian hasil pertemuan itu akan dibahas kembali secara internal oleh pihak pansus. Sebelum nantinya disahkan ke dalam paripurna. Menurutnya ada beberapa hal dari belasan item daftar kajian sekaligus bahan rekomendasi yang memperoleh penegasan. Seperti usulan perlunya membuat regulasi sebagai dasar hukum untuk melakukan optimalisasi PAD. Selanjutnya invetarisasi aset-aset milik kabupaten yang potensial dikembangkan untuk memberikan kontribusi kepada PAD. Sampai dengan usulan pembentukan Perusahaan Daerah yang khusus menanganan perparkiran sampai dengan pasar.

“Semacam parkir, itu perlu dibuatkan regulasi. Terus untuk aset-aset mana saja yang potensial dikembangkan untuk meningkatkan PAD, itu akan kami daftar dulu. Serta mendukung pembentukan PD Pasar atau PD Parkir,” pungkas Arnawa. ayu/red

 


Komentar

Berita Terbaru

\