PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Bupati Mahayastra Resmikan Fasilitas Pengelolaan Sampah Sekala Desa

Jumat, 26 Juni 2020

21:35 WITA

Gianyar

1957 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata

Gianyar, suaradewata.com - Persoalan sampah ada di mana saja, tak mengenal apakah di daerah atau negara maju ataupun yang sedang berkembang. Hal itu ditegaskan Bupati Gianyar, I Made Mahayastra saat meresmikan Fasilitas Pengelolaan Material Sampah dan TPS 3R di Banjar Belong, Desa Taro, Kecamatan Tegallalang, Gianyar, Jumat (25/6).

Bupati mengatakan setiap negara tak lepas dari persoalan sampah. Sampah kerap menimbullkan  masalah, perkelahian, demo, dan masalah  sosial lain. "Makanya, suka tak suka harus prioritaskan anggaran untuk pengelolaan sampah," tegasnya

Bupati Mahayastra mengaku dalam sebuah pertemuan dengan para kepala desa atau perbekel telah menekankan agar lebih serius tangani sampah. "Kita sepakat atur dan kelola sampah dari hulu ke hilir dengan model managemen seperti di tempat ini," ujarnya.

Bupati memaparkan tentang komitmennya dalam mengelola dan menangani sampah secara modern berbasis teknologi terbarukan. Di antaranya, Bupati telah menandatangani MoU revitalisasi TPA Temesi dengan ITB. Dengan basis teknologi terbarukan, nantinya TPA tak lagi hanya menjadi tempat pembuangan sampah, melainkan tempat pengelolaan sampah yang ramah lingkungan. "Revitalisasi TPA Temesi dalam kurun waktu lima tahun ke depan kita tuntaskan," ujarnya.

Terkait hal itu, di hadapan para kepala desa se-Kecamatan Tegallalang, Bupati minta kepada para perbekel dan masyarakat untuk menyiapkan perilaku masyarakat yang berorientasi sadar lingkungan.  Perilaku masyarakat dimaksud menyangkut tata cara mengelola dan menangani sampah dari rumah tangga. "Saya terkejut desa - desa di Payangan dan Desa desa di Tegallalang khususnya Taro, bersih dan jauh lebih maju dalam mengelola dan menangani sampah" ujarnya.

Bupati menyarankan kepada para kepala desa yang telah mengelola TPS3R agar melakukan managemen pengelolaan sampah yang serius. Lebih - lebih syarat sebuah desa akan mengelola desa wisata wajib punya TPS 3R dan instalasi olah limbah cair untuk DTW sejenis kawasaan wisata Ubud.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gianyar, Wayan Kujus Pawitra menambahkan, pembangunan fasilitasi persampahan di Desa Taro ini merupakan salah satu wujud  kerjasama Pemkab Gianyar  dengan Yayasan Bumi Yasmaya (Merah Putih Hijau). Terwujudnya Managemen atau Model pengelolaan sampah ini tentu berkat semangat masyarakat desa dalam menjaga lingkungan lebih bersih dan sehat. "Melalui kerjasama Pemerintah Kabupaten Gianyar dengan Yayasan Bumi Sasmaya (merah putih hijau), nantinya akan  dibangun sedikitnya  20 TPS3R seperti ini di Kabupaten Gianyar,” jelas Kujus yang juga Sekwan Gianyar ini. rls/gus/ari


Komentar

Berita Terbaru

\