Dukung Legalisasi Arak Bali, Nyoman Parta Pesan Jangan Pestapora
Jumat, 07 Februari 2020
21:05 WITA
Denpasar
2722 Pengunjung
suaradewata.com
Gianyar, suaradewata.com - Disahkannya Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan atau Destilasi Khas Bali mendapat dukungan sepenuhnya dari anggota Komisi VI DPR RI, Nyoman Parta. Namun dia menegaskan legalisasi arak Bali jangan sampai menyebabkan demam dan pestapora berlebihan, yang nantinya dapat merugikan usaha rakyat tersebut. Selain itu Parta penegaskan, tidak cukup hanya pada proses legalisasi, namun ada hal-hal ikutan yang harus ditata sehingga usaha rakyat ini benar-benar berpihak pada rakyat.
Anggota Komisi VI DPR RI yang membidangi industri dan perdagangan ini mengatakan, disahkannya Pergub No 1 tahun 2020 membawa angin segar kepada perajin arak tradisional di Bali khususnya di Karangasem. Karena daerah Karangasem dengan kondisi yang tandus hanya ada pohon kelapa, aren maupun tal. Dari pohon tersebut mereka membuat minuman dengan kearifan lokal yang disebut arak Bali.
"Merupakan satu-satunya pilihan karena daerahnya tandus, mereka membuat arak Bali sudah turun temurun. Jangan ada kriminalisasi usaha rakyat," jelas Parta.
Hal-hal ikutan yang dimaksud Parta terkait legalisasi arak Bali ini, salah satunya pemerintah tidak boleh hanya berhenti sampai disana, melainkan pemerintah selanjutnya dapat mengharuskan pihak hotel dan restoran untuk menyediakan arak Bali tentunya yang telah memenuhi standar sesuai dengan regulasi. Selain itu juga hendaknya dilakukan riset bahan baku seperti kelapa, aren, tal maupun beras, mana yang paling enak digunakan untuk lidah wisatawan.
“Juga mungkin saatnya membuat berbagai macam rasa buah-buahan, sehingga banyak pilihan,” sebut mantan Ketua Komisi IV DPRD Bali ini.
Pemberdayaan kepada perajin arak juga penting dilakukan. Proses penyulingan yang higienis dan packaging yang bagus.
“Pastikan pula legalisasi arak Bali tidak membuat demam dan pestapora di desa-desa, tetap harus terjadi pengendalian,” ujarnya.
Terakhir, Parta juga mengharapkan pemerintah secara sunguh-sungguh merintis pasar ekspor untuk arak Bali hingga dikenal dunia sebagai kearifan lokal. gus/ari
Komentar