Puskor Hindunesia Menentang Kata Veda untuk Sepeda Listrik
Rabu, 15 Januari 2020
21:25 WITA
Jembrana
2350 Pengunjung
istimewa
Jembrana, suaradewata.com - Puskor Hindunesia secara lembaga menentang penggunaan simbol, nama dan aksara suci yang digunakan sebagai nama produk ataupun jasa komersial.
Ida Bagus K. Susena, Ketua Puskor Hindunesia mengatakan hal ini, saat dihubungi wartawan media. Susena mengatakan, pihaknya menjaga kesucian segala yang berkaitan dengan Hindu, sebagai bentuk implementasi dasar spirit ajaran Hindu, yakni Satyam (kebenaran), Siwam (Kesucian) dan Sundaram (Etika, Norma & Keindahan).
Ketiganya, menurutnya, selain menjadi spirit juga mencerminkan kompleksitas dan kesempurnaan ajaran Hindu, sebagai Sanatana Dharma, kebenaran abadi semesta.
Siapapun dan institusi apapun di negara ini, lanjutnya, tidak bisa dengan seenaknya menggunakan nama-nama dan simbol yang terkait dengan Hindu.
"Dan negara, dalam hal ini wajib memberikan perlindungan hukum terhadap kepentingan umat dan agama Hindu di Indonesia. Sehingga tak ada yang menyalahgunakannya untuk kepentingan di luar konteks keagamaan.
Kami sudah siapkan nota protes kepada perusahaan yang memproduksi motor listrik itu agar segera merubah nama-nama tersebut. Khususnya yang menggunakan kata Veda," sebutnya dalam keterangan resmi, Rabu (15/01/2020).
Karena itu, kata dia, adalah nama kitab suci dan simbol pengetahuan spiritualitas Hindu Secara khusus.
"Kami apresiasi penamaan produk motor inovatif itu dengan menggunakan istilah yang masuk dalam khasanah Hindu, namun dimohonkan agar tidak menggunakan kata atau simbol yang kami sucikan itu," tegasnya. dep/ari
Komentar