Polres Gianyar Ungkap 21 Kasus dalam Ops Pekat Agung
Kamis, 12 Desember 2019
21:10 WITA
Gianyar
2831 Pengunjung
suaradewata
Gianyar, suaradewata.com - Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Agung Polres Gianyar berlangsung sejak 23 November - 8 Desember 2019 lalu, berhasil mengungkap 21 kasus yang terdiri dari 8 target operasi (TO) dan 13 non TO. Dari semua kasus yang terungkap, polisi berhasil mengamankan 7 orang tersangka.
Kapolres Gianyar AKBP Priyanto Priyo Hutomo didampingi Kabag Ops Polres Gianyar Kompol dan didampingi Kasatreskrim Polres Gianyar, AKP Deni Septiawan dalam rilis Kamis (12/12/2019) mengatakan, operasi dilakukan guna mewujudkan keamanan menjelang natal dan tahun baru 2019. Dengan sasaran segala bentuk penyakit masyarakat seperti curat, curas, curanmor, peredaran dan penyalahgunaan Narkoba, premanisme, perjudian, miras, prostitusi dan kejahatan lainnya. "Setelah Operasi Pekat ini kami lanjutkan dengan Operasi Cipta Kondisi selama 8 hari kemudian baru Operasi Lilin untuk Natal dan Tahun Baru," ungkap perwira dua melati ini.
Selama 16 hari operasi, Polres Gianyar berhasil mengungkap 21 kasus. Terdiri dari 2 kasus curanmor, 2 kasus penyalahgunaan narkoba, 2 kasus curatm 2 pencurian biasa, satu judi kocokan, serta 12 penjual miras tanpa izin. Dari 21 kasus itu, ada 4 pelaku TO dan 3 pelaku Non TO yang ditahan di rutan Polsek maupun Polres. Untuk kasus miras, polisi mengamankan 104,3 liter arak. “Yang miras dikenakan tipiring. Tinggal penetapan pemusnahan BB,” jelasnya.
Sementara untuk tangkapan narkoba, Kapolres Priyanto memuji jajarannya karena berhasil mengungkap sampai ke pengedar. “Sekarang masih didalami. Yang seperti ini yang musti dicari, cari sampai lubang semut,” tegasnya. gus/ari
Komentar