PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Komisi I Dewan Minta Kominfo Buat Aplikasi Untuk Penerapan TPP 2020

Minggu, 01 Desember 2019

11:50 WITA

Tabanan

2209 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata

Tabanan, suaradewata.com - Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang akan diterapkan di Pemkab Tabanan mulai 2020 akan menggunakan pedoman statis 40 persen dan dinamis 60 persen pada PAGU anggaran di tahun 2020 mendatang. Maka dari itu Komisi I DPRD Tabanan meminta Dinas Kominfo Tabanan dapat membuat aplikasi untuk penerapan TPP tersebut.

Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Putu Eka Putra Nurcahyadi menyampaikan jika  pihaknya telah memberikan rekomendasi terkait pemberian Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) dan rekrutmen CPNS di lingkungan Pemkab Tabanan.

Untuk TPP, sesuai rujukan pusat akan menggunakan pedoman statis 40 persen dan dinamis 60 persen dari anggaran yang dipasang. Dimana anggaran yang dipasang sama seperti 2019. Sayangnya ia mengaku tidak hafal PAGU anggarannya.

"Maka kita harapkan ada sistem elektronik yang akan mengatur secara mobile, atau setiap ASN wajib tetap melaporkan kegiatannya," ungkapnya Minggu (1/12/2019).

Maka pihaknya berharap Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tabanan bisa membangun aplikasinya untuk menilai kinerja ASN secara langsung. Sehingga dipastikan tidak semua PAGU untuk tunjangan yang dipasang bisa cair karena disesuaikan dengan kinerja. 

Sementara itu Kepala Dinas Kominfo Tabanan, I Putu Dian Setiawan mengatakan jika sesuai Perpres no 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, yang mengamanatkan semua pelayanan public menggunakan sistem elektronik. Sehingga Kominfo sebagai OPD yang bertugas menangani Teknologi Informasi dan Komunimasi diamanatkan untuk mengkoordinir penerapan pelayanan publik berbasis elektronik.

"Tahap awal kita mematangkan landasan Hukum sebagai dasar pelaksanaan tugas. Seperti saat ini sedang mempersiapkan rancangan perda dan perbup terkait," tegasnya.

Aplikasi yang dimaksud nantinya akan bernama E-kinerja, dimana saat ini sedang dibangun dan dikembangkan. Aplikasi ini merupakan inisiasi BKPSDM bekerjasama dengan Dinas Kominfo dan Bagian Organisasi Setda Tabanan. Dimana tujuannya adalah untuk memberikan pelayanan publik lebih baik dan memotivasi ASN untuk aktif melaksanakan tugas dalam melayani publik. ayu/sa


Komentar

Berita Terbaru

\