PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Mengaku Anggota Ormas, Ancam Dengan Airsoftgun

Kamis, 08 Agustus 2019

00:00 WITA

Gianyar

2989 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Gianyar, suaradewata.com – Dewa Gede Agung Adi Antara (26) alias Dewa Kadar asal Lingkungan Sema, Kelurahan Bitera, Kecamatan Gianyar, harus berurusan dengan pihak berwajib. Pasalnya, ia dilaporkan telah mengancam pemilik Café Bidadari, I Gusti Ngurah Giri Awan (46) dengan senjata pistol airsoftgun, Selasa (6/8/2019).

Waka Polres Gianyar, Kompol Adnan Pandibu saat bertemu awak media, Kamis (8/8/2019) menjelaskan, kejadian pengancaman menggunakan senjata jenis airsoftgun hampir bersamaan dengan laporan kejadian penganiayaan yang terjadi di Café Bidadari dalam laporan terpisah dengan tersangka Dewa Made Ariandika (31). Berawal dari kedatangan kedua tersangka, om dan keponakan,” jelas Kompol Pandibu didampingi Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP Deni Septiawan.

Karena terpengaruh minuman keras, tersangka penganiayaan Dewa Made Ariandika menyadari tas yang dibawanya tidak ada ditempatnya. Ia pun menuduh ada orang di seputaran café yang mengambil tasnya. Dewa Kadar yang membantu saudaranya mencari tas, melakukan pengancaman kepada pemilik café. “Tersangka Dewa Kadar mengeluarkan senjata jenis pistol airsoftgun untuk mengancam korban atas nama Gusti Ngurah Giri Awan, sedangkan dipinggangnya ada pisau,” paparnya.

Tersangka mengatakan bahwa dirinya anggota ormas Laskar Bali dan bisa membawa pasukan kalau ada apa-apa (ribut, red) di café. “Pemilik café yang merasa ketakutan kemudian melaporkan pengancaman dirinya ke Polsek Blahbatuh,” ungkapnya.

Tersangka dikenakan pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan karena melakukan pengancaman menggunakan airsoftgun dan pasal 12 UU Darurat tahun 1951 tentang kepemilikan, membawa, menyimpan dan menguasai senjata tajam. “Menurut pengakuan tersangka, pistol airsoftgun dibelinya secara online dengan harga Rp. 1,5 Juta. Tersangka bekerja sebagai sekuriti di salah satu hotel di Sanur, pisau dan airsoftgunnya selalu ia bawa dan ditaruh di bawah jok motor,” katanya. gus/ari


Komentar

Berita Terbaru

\