PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Dongkrak Kolektabilitas Iuran, BPJS Kesehatan Gandeng Lembaga Perkreditan Desa

Sabtu, 13 April 2019

00:00 WITA

Gianyar

2803 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Gianyar, suaradewata.com – Memasuki tahun keenam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan memperluas jaringan mitra kerja sama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan kolektabilitas iuran. Salah satunya, Badan Kerja Sama Lembaga Perkreditan Desa (BKS LPD) Bali.

“Beberapa hal yang menjadi pertimbangan BPJS Kesehatan untuk melakukan kerja sama dengan LPD Bali adalah karena masyarakat Bali sangat menjunjung tinggi budayanya, sementara LPD merupakan lembaga keuangan mikro yang dalam melaksanakan kegiatannya memasukkan nilai-nilai budaya setempat. Oleh karena itu, kami berharap melalui kerja sama ini kesadaran masyarakat untuk membayar iuran dapat dioptimalkan,” jelas Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso, usai melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BKS LPD Bali, Jumat (12/04).

BKS merupakan adalah organisasi tunggal sebagai wadah untuk memperjuangkan kepentingan LPD. BPJS Kesehatan akan melakukan ujicoba bersama LPD yang ada di setiap desa adat untuk melakukan upaya persuasif terhadap peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri di Provinsi Bali yang menunggak iuran 6 hingga 11 bulan.

“Pendekatan yang dilakukan bisa berbeda-beda, disesuaikan dengan kondisi budaya yang ada di desa adat tersebut. Jika upaya penagihan iuran tersebut berhasil, BPJS Kesehatan akan memberikan fee collection kepada BKS LPD untuk selanjutnya dibagikan kepada LPD sesuai dengan proporsi capaian mereka,” kata Kemal.

Kemal menjelaskan, dari seluruh jenis kepesertaan JKN-KIS yang dikelola oleh BPJS Kesehatan, segmen peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri memiliki tingkat kompleksitas yang tinggi dalam hal penagihan iuran.

“Segmen PBPU merupakan segmen yang unik dan memerlukan strategi khusus. Untuk mengatasi kondisi ini, kami telah mengimplementasikan berbagai strategi, mulai dari melakukan telekolekting, SMS Blast, Program Cicilan dengan Koperasi, hingga Program Loyalty yang bekerja sama dengan mitra berupa pemberian cashback dan lain sebagainya. Kami juga bekerja sama dengan Kader JKN, yakni masyarakat yang menjalankan sebagian fungsi BPJS Kesehatan untuk mendaftarkan, mengedukasi, membantu melakukan penagihan iuran, dan sebagainya,” jelas Kemal.

Kemal juga mengatakan, kedekatan LPD dengan masyarakat akan mempermudah masyarakat membayar iuran BPJS. “Pendekatan lembaga informal lebih menjangkau sektor pekerja bukan penerima upah (pekerja informal), karena mereka lebih mengenal bagaimana karakteristik, bagaimana kehidupan sektor informal,” lanjutnya.

Jumlah LPD di Provinsi Bali terbilang sangat banyak, yakni mencapai 1.433 LPD yang tersebar di desa adat se-Bali. Adapun saat ini total nasabah LPD di wilayah Bali sendiri telah mencapai lebih dari 2 juta orang dengan total aset mencapai 21,4 triliun rupiah. Tingginya aset tersebut menunjukkan bahwa pendekatan budaya lokal di Bali memiliki dampak yang signifikan.

Sementara itu Kepala BKS LPD Bali, Nyoman Cendikiwan mengatakan, LPD Bali per desember 2018 menunjukan perkembangan signifikan sebesar 14-20%, dengan jumlah LPD sebanyak 1433 LPD. Kerjasama dengan BPJS Kesehatan merupakan bagian dari transformasi digitalisas LPD Bali dalam hal pelayanan. Selain itu dari kerjasama ini, LPD akan mendapatkan income tambahan jika dapat membantu menarik iuran yang ditunggak oleh masyarakat. “Terima kasih kepada BPJS Pusat yang telah mempercayai LPD untuk bekerjasama, sehingga lembaga tradisional ini bisa kami kembangkan secara professional,” ujarnya. gus/ari


Komentar

Berita Terbaru

\