Kasus Pencurian Paling Banyak Terjadi di Sukawati
Selasa, 19 Februari 2019
00:00 WITA
Gianyar
2665 Pengunjung
suaradewata.com
Gianyar, suaradewata.com - Awal tahun 2019, jajaran Polsek Sukawati berhasil mengungkap 8 kasus yang terjadi wilayah Kecamatan Sukawati, Gianyar. Kasus pencurian mendominasi kasus yang terjadi di wilayah Sukawati 2 tahun belakangan ini.
Sepanjang tahun 2018 kasus pencurian di wilayah Sukawati terjadi 15 kasus pencurian, sedangkan awal tahun 2019 Polsek Sukawati menerima laporan 5 kasus pencurian dan telah berhasil terungkap semua. Kasus penggelapan dan penipuan pada tahun 2018, diperingkat kedua yang terjadi di wilayah hukum Polsek Sukawati dengan 11 kasus. Tahun 2019 , telah berhasil diungkap 2 kasus penggelapan dan penipuan. Selain itu, kasus ketiga terbanyak yakni kasus penganiayaan sebanyak 7 kasus.
Kapolsek Sukawati AKP Suryadi mengungkapkan, banyaknya kejahatan yang terjadi salah satu penyebabnya, daerah Sukawati terutama desa Batubulan merupakan daerah hetrogen. Banyak pendatang yang tinggal di Batubulan dan kepadatan penduduk paling tinggi. "Selain itu juga, daerah Batubulan menjadi perbatasan wilayah Gianyar dengan Denpasar," ungkap AKP Suryadi didampingi Kanit Reskrim Polsek Sukawati Iptu I Gusti Ngurah Jaya Winangun saat press conference, Selasa (19/2/2019) di Mapolsek Sukawati.
Kapolsek Sukawati juga mengatakan, telah mengimbau masyarakat melalui Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan kalau meninggalkan rumah dalam keadaan kosong jangan menaruh barang berharga sembarangan dan mengunci semua akses masuk ke dalam rumah. "Selain itu, ketelodoran masyarakat menaruh barang berharga di sepeda motor dan meninggalkan tanpa pengawasan " ujarnya.
Sementara itu, jajaran Polsek Sukawati berhasil mengungkap 8 kasus kejahatan dalam kurun waktu 2 bulan diawal tahun 2019. Kasus yang diungkap antara lain kasus pencurian, kasus penggelapan, kasus penipuan dan kasus pengancaman.
Lima kasus pencurian yang diungkap Unit Reskrim Polsek Sukawati dengan 4 orang tersangka. Dua kasus penggelapan dan penipuan dengan 2 orang tersangka. Satu kasus pengancaman dengan 2 orang tersangka. "Polsek Sukawati melakukan kegiatan K2YD dengan motto one shot one kill yang artinya bagaimana Unit Reskrim Polsek Sukawati memecahkan suatu kasus dengan cepat, tepat dan transparansi," tegas Iptu Winangun. gus/ari
Komentar