Polisi Telusuri Dugaan Penyelewengan Pajak Dana Desa Bengkel Sari
Sabtu, 16 Februari 2019
00:00 WITA
Tabanan
2821 Pengunjung
Tabanan, suaradewata.com - Polisi tengah menelusuri kasus dugaan penggelapan pajak dana desa di Desa Bengkel Sari, Kecamatan Selemadeg Barat, Tabanan, oleh oknum staf Bendahara Desa. Pihak kepolisian bahkan sudah sempat turun ke desa bersangkutan untuk melakukan pengumpulan bahan dan data.
Sumber di lapangan menyebutkan, dugaan penggelapan pajak dana desa tersebut mencuat bermula ketika oknum berinisial I Made HA yang merupakan staf Bendahara Desa tidak bisa membuat laporan pertanggungjawaban dana desa 2018 karena pajak penggunaan dana desa selama tahun 2018 sebesar Rp 93 Juta lebih digunakannya untuk keperluan pribadi. "Informasinya dipakai foya-foya, dipakai dugem, juga dipakai nonton Bali United keluar kota naik pesawat," ujar sumber.
Selanjutnya, kabar itu langsung menyebar ke penjuru desa hingga oknum tersebut panik dan disebut-sebut menyerahkan diri ke Polsek Selemadeg Barat beberapa hari yang lalu. Kasus tersebut pun dilimpahkan ke Polres Tabanan.
Dikonfirmasi terpisah Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Decky Hendra Wijaya, membenarkan bahwa kasus tersebut saat ini tengah didalami oleh pihaknya. Dimana pihaknya sudah dua kali turun ke Desa Bengkel Sari untuk melakukan pengumpulan data guna kepentingan penyelidikab. "Kita masih lidik, nanti kalau memang terbukti ada hal yang dilanggar maka akan kita naikkan ke penyidikan," ungkapnya.
Dirinya menambahkan, untuk informasi awal oknum I Made HA ini diduga menggelapkan pajak dari dana desa. Dimana dana desa dari pusat tersebut dalam setiap penggunaannya ada pajak yang harus dibayarkan. "Setiap kegiatan kan ada pajak yang harus dibayarkan, ini yang diduga digelapkan, jadi masih kita selidiki," pungkasnya.
Sayangnya, Perbekel Desa Bengkel Sari tidak menjawab telepon saat hendak dikonfirmasi. ayu/ari
Komentar