PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Pencanangan Zona Integritas Polres Gianyar Menuju WBK dan WBBM

Jumat, 08 Februari 2019

00:00 WITA

Gianyar

2254 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Gianyar, suaradewata.com - Polres Gianyar melakukan pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM). Komitmen Jajaran Polres Gianyar membangun zona integritas ditandai penandatangan zona integritas oleh Kapolres Gianyar, AKBP Priyanto Priyo Hutomo, berlangsung di ruang serbaguna Polres Gianyar, Jumat (8/2)

Hadir dalam acara tersebut, perwakilan Bupati Gianyar; Perwakilan Dandim/1616 Gianyar; perwakilan Kajari Gianyar; perwakilan Ketua PN Gianyar; para Kabag Polres Gianyar; para Kapolsek; para Kasat Polres Gianyar; Ketua Mejelis Madya  Desa Pakraman Kabupaten Gianyar; perwakilan wartawan Gianyar yang diwakili Ketua Komunitas Jurnalis Gianyar (KJG).

Kapolres Gianyar, AKBP. Priyanto Priyo Hutomo, SH mengatakan pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) ini merupakan tahapan awal dari 9 Polres/Polresta yang ada di Bali.

Dikatakan, zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah. Melalui reformasi dan birokrasi khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. “Pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” jelas Kapolres Gianyar. Sementara target sasarannya yakni merujuk kepada reformasi birokrasi peningkatan kemampuan potensi.

Dijelaskannya, untuk mendukung fakta integritas sebagai pelayanan publik, Polres Gianyar sudah memiliki 3 buah website untuk mempublish setiap kegiatan kepolisian kepada masyarakat. “Hal ini merujuk kepada transparansi dan laporan kegiatan kami kepada masyarakat” jelasnya.

Kegiatan yang dimiliki polisi melalui Humas Polres Gianyar diberikan kepada wartawan untuk disebarkan kepada masyarakat, sehingga apa yang diperbuat polisi diketahui masyarakat. Dikatakan, penangananan dikepolisian sesuai dengan prosudur SOP, sehingga polisi tidak salah dalam menegakkan hukum. gus/ari


Komentar

Berita Terbaru

\