PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Masalah Sampah Bonbiyu, DLH Kabupaten Gianyar Carikan Solusi

Kamis, 10 Januari 2019

00:00 WITA

Gianyar

3008 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Gianyar, suaradewata.com - Sampah kiriman yang meluber di wilayah Desa Pakraman Bonbiyu, Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh memicu masalah. Desa Dinas Saba yang menaungi Desa Pekraman Bonbiyu, telah menyiapkan truk pengangkutan sampah, namun Desa Pakraman Bonbiyu menghentikan sementara operasional truk tersebut. Bendesa Pakraman Bonbiyu, I Made Karmana beralasan penghentian sementara operasional truk sampah itu lantaran jarang datang mengangkut sampah.

Berawal dari itu, Bendesa Pakraman pun bertanya-tanya tentang Perdes Sampah berikut retribusinya. Bahkan Bendesa juga ingin Perbekel Saba terbuka mengenai Perdes tentang retribusi menyeluruh, terlebih pasca berdirinya Rumah Sakit di wilayah Desa Pakraman Saba dan Pusat oleh-oleh di Desa Pakraman Blangsinga. Perdebatan tentang sampah kiriman itu pun dibahas khusus dalam pertemuan yang digelar Kamis (10/1) di Wantilan Pura Puseh Desa Pakraman Bonbiyu.

Dalam pertemuan itu, hadir Kepala Satpol PP Gianyar Cokorda Agusnawa, Kepala DLH Gianyar Wayan Kujus Pawitra, staf Dinas PUPR Kabupaten Gianyar, Camat Blahbatuh, Danramil Blahbatuh, stakeholder, serta tokoh masyarakat terkait. Pertemuan yang berlangsung mulai pukul 08.00 WITA hingga pukul 12.00 WITA itu belum menemukan titik temu.

Kepala DLH Gianyar, Wayan Kujus Pawitra menyarankan agar permasalah internal tersebut diselesaikan terlebih dahulu. Sementara mengenai kondisi sampah yang meluber, pihaknya menegaskan harus tertangani dengan baik. Hanya saja, keinginan DLH untuk mengangkut sampah sesegera mungkin dipandang sebelah mata. Sebab, truk pengangkut sampah tidak diizinkan masuk ke wilayah Desa Pakraman Bonbiyu. Meski demikian, Kujus Pawitra mengaku akan terus melakukan pembinaan dan edukasi pada masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan ke sungai. Selain itu, ia berjanji akan menyediakan 2 tempat pembuangan sampah sementara (TPS) dan 16 tempat sampah drum.

Bendesa Pakraman Bonbiyu, I Made Karmana dalam pertemuan itu menegaskan sebelum ada Perdes yang jelas tentang retribusi dan pengelolaan sampah, krama desa akan tetap membuang sampah ke pangkung (jurang/sungai). Hal itu dikatakan sudah menjadi hasil paruman yang disepakati sekitar 500 krama. "Problem ini sudah dari dulu sampai sekarang. Sampah kiriman yang kami terima tidak bisa kami kendalikan," ungkap Bendesa. Sampah yang tak tertangani itu pun akhirnya meluber dan tak jarang diseret anjing. "Paling parah waktu hari raya Galungan, masyarakat banyak komplain. Maka itu saya menunda sementara truk sampah sampai dibuatkan Perdes, yang notabene Perbekel tidak mau buat dari tahun 2016 sampai sekarang. Kalau betul konsisten, tidak lebih dari 6 bulan Perdes itu pasti sudah ada," ujar Bendesa yang pensiunan polisi ini.

Dijelaskan pula, ketika musim hujan datang sampah kiriman yang numpuk berupa kasur, bangkai babi, pelepah pisang dan samah besar lainnya. "Air sungai jadi meluber ke jalan, yang rugi Bonbiyu, jalan jadi rusak. Sawah orang ikut rusak diserbu sampah," ungkapnya.

Mengenai Perdes tentang retribusi keseluruhan, Perbekel Saba Gusti Ngurah Mahendradinata SH, mengakui memang masih mengacu ada Perdes tahun 2008. Sedangkan Perdes tentang resolusi pengelolaan sampah, telah dikeluarkan per Januari 2017 lalu. "Revisi Perdes tentang pungutan administrasi desa memang belum, karena saya tidak bisa sendiri. Harus dibahas bersama-sama dengn BPD dan pihak terkait," jelasnya. Perbekel Saba yang merangkap jabatan sebagai Bendesa Pakraman Saba ini pun mengungkapkan bahwa sudah menyediakan sebuah truk sampah untuk melayani 5 Desa Pakraman, yakni Saba, Pinda, Banda, Blangsinga, dan Bonbiyu. Tapi hanya Bonbiyu yang menolak dilayani. "Januari 2017 sudah clear masalah Perdes sampah. Buktinya 4 dari 5 desa pakraman menerima Blangsinga, Pinda, Banda dan Saba. Dua hari sekali harus diangkut.  Cuma Bonbiyu yang menolak. Sedangkan Perdes tentang retribusi itu masih bernaung pada Perdes lama tahun 2008, kami tetap pakai itu. Semua pungutan sudah diatur," jelasnya.

Ditemui usai pertemuan, Bendesa Pakraman Bonbiyu I Made Karmana mengaku akan membahas kembali hasil pertemuan ini. Khususnya tentang operasional truk pengangkut sampah. "Truk masih kita bicarakan untuk cari solusi terbaik, sampah bisa teratasi. Karena penghentian itu cuma sementara, bukan permanen sampai diwujudkan Perdes keseluruhan tentang retribusi, bukan hanya pungutan sampah," ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala DLH Gianyar Wayan Kujus Pawitra menegaskan masalah sampah harus tertangani dengan baik. "DLH lakukan pembinaan, tindaklanjuti pengaduan masyarakat itu," jelasnya. Mengenai masalah sampah di Bonbiyu, menurut Kujus diperlukan kesadaran bersama masyarakat dari hulu sampai hilir. "Kita terus edukasi, bina dan ada program desa pakraman sadar lingkungan. Dalam perda tahun 2015 tentang sampah juga sudah diatur tegas bahwa setiap orang dilarang buang samah sembarangan ke sungai. Ada denda dan sanksi, kita sinergi dengan Pol PP lakukan tindakan supaya ada efek jera," jelasnya.

Mengenai penanganan sampah di Bonbiyu, menurut Kujus perlu penanganan secara berkelanjutan. "Hanya saja sekarang memang belum bisa berbuat cepat. Karena ada hasil paruman penolakan truk sampah yang saya tidak mau masuk ke ranah itu.  Sudah saya imbau perbekel tindaklanjuti itu," jelasnya.

Tanpa menunggu lama, DLH Kabupaten Gianyar pada hari itu juga langsung mengirimkan bantuan bak dan drum sampah ke Desa Pekraman Bonbiyu yang diterima langsung oleh Bendesa Bonbiyu I Made Karmana. gus/ari


Komentar

Berita Terbaru

\