Kecipratan Dana Operasional, Prajuru Desa serta Tokoh Umat Dituntut Jaga Ketentraman Desa
Kamis, 13 Desember 2018
00:00 WITA
Jembrana
3033 Pengunjung
suaradewata.com
Jembrana, suaradewata.com - Jelang perayaan Hari Raya Galungan dan Kuningan, Pemkab Jembrana membagikan dana operasional Bagi prajuru desa serta tokoh - tokoh umat. Pencairan dana operasional semester akhir yang besarnya mencapai Rp. 1.629.000 untuk para kelian tempek, Juru Arah/RT dan dana operasional sebesar Rp. 888.000.000 bagi para tokoh umat itu diserahkan secara simbolis oleh Bupati I Putu Artha b di Gedung Mendopo Kasari, Negara, Kamis (13/12).
Dihadapan ratusan penerima dana operasional tahap II tahun 2018, Bupati I Putu Artha minta agar para kelian tempek, Juru Arah/RT dan para tokoh umat untuk selalu menjaga keamanan dan kesejukan warganya, “saya sangat berbangga atas pengabdian para kelian tempek, Juru Arah/tempek dan para tokoh umat di Kabupaten Jembrana. Sebagai daerah yang notabena cukup heterogen kini bisa hidup rukun dan berdampingan secara harmonis. Untuk itu saya selalu tekankan kepada para tokoh masyarakat untuk selalu menjaga keharmonisan hubungan baik inter dan antar umat beragama,“ ujarnya.
Terkait dengan besarnya dana operasional yang diserahkan itu, kata Bupati Artha, menyadari nilainya sangat kecil jika dibandingkan dengan beban tugas para kelian tempek/juru arah dan para tokoh umat. “Pemerintah Kabupaten Jembrana sampai saat ini baru bisa memberikan imbalan hanya seperti itu. Jika dilihat dari besarnya tentu masih sangat kecil jika dibandingkan dari jasa, beban tugas serta pengabdian sebagai tokoh di masyarakat. Namun janganlah dilihat dari besar dan kecilnya imbalan itu, yang penting bagaimana kita secara bersama-sama membangun Kabupaten Jembrana ini ke arah yang baik serta masyarakat dapat hidup rukun dan damai,” tegasnya.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Jembrana, IGN. Sumber Wijaya mengaku, kalau dana operasional yang diserahkan itu bersumber dari ADD dan BKK. “Dana itu sudah di transfer ke masing-masing desa dan kelurahan sesuai tahapan yang ada,“ ujarnya.
Lebih lanjut, Sumber Wijaya mengatakan, besarnya dana operasional yang di cairkan di tahap ke II ini terdiri dari dana operasional kepada para kelian tempek, Juru Arah RT dan dana operasional kepada para tokoh umat, “untuk dana operasional yang diserahkan kepada para kelian tempek, Juru Arah/RT sebesar Rp. 1.629.000.000 atau 600 rb/tahun. Sedangkan untuk para tokoh umat diserahkan sebesar Rp. 888. 000. 000. Tokoh umat meliputi sulinggih, pemangku dang kahyangan , pencatat nikah serta guru ngaji,“ pungkasnya. dep/ari
Komentar