Bandara Ngurah Rai Mulai Antisipasi Cuaca Ekstrem
Sabtu, 10 November 2018
00:00 WITA
Badung
2846 Pengunjung
suaradewata.com
Badung, suaradewata.com – Mengacu Peraturan Menteri Perhubungan Nomor: PM 83 Tahun 2017 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 139 (Civil Aviation Safety Regulation) tentang Bandar Udara (aerodrome) dan Surat Edaran Keselamatan Direktorat Jenderal Perhubungan Nomor: SE 17 Tahun 2017 tentang Peningkatan Keselamatan Penerbangan di Bandar Udara pada saat musim penghujan. Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mulai melakukan antisipasi adanya bahaya cuaca ekstrem bilamana terjadi.
Itu dilakukan juga menindaklanjuti Surat Edaran Keselamatan (Safety Circular) Direktur Utama PT. Angkasa Pura (Persero) Nomor: ED.56/OP.02/2018/DU tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Kondisi Cuaca Ekstrim dan Musim Hujan Tahun 2018. Ini menjadikan Manajemen Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai lebih memastikan dan memaksimalkan keselamatan penerbangan.
“Saat ini kita sedang memasuki musim penghujan. Kami antisipasi kondisi cuaca ekstrem dengan bekerja dengan unit terkait untuk meningkatkan keselamatan penerbangan,” ujar General Manager Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, Yanus Suprayogi, Sabtu (10/11).
Mengantisipasi hal tersebut, Manajemen Bandara Ngurah Rai telah melakukan beberapa hal untuk memastikan keselamatan penerbangan, terutama terkait infrastruktur dan fasilitas utama pendukung operasional penerbangan.
“Keselamatan penerbangan sudah barang tentu selalu menjadi prioritas kami di Bandar Udara Ngurah Rai,” lanjut Yanus.
Salah satu hal yang menjadi fokus manajemen adalah terkait kesiapan infrastruktur yang terdampak langsung dengan kondisi cuaca seperti runway, taxiway dan apron serta fasilitas pendukung yang meliputi marka dan lampu pemandu pergerakan pesawat udara (lighting).
Kondisi prima runway yang merupakan infrastruktur utama dalam operasional pesawat udara merupakan hal yang wajib dipastikan. PT. Angkasa Pura I (Persero) selaku pengelola Bandar Udara.
Pihaknya mengaku tetap berupaya untuk memastikan bahwa kondisi landas pacu, terutama runway shoulder, runway strip dan sistem drainase sesuai dengan standar teknis operasional Bandar Udara untuk menghindari adanya genangan air di permukaan runway yang dapat menimbulkan gangguan operasional pesawat udara.
Dipastikannya akan tetap melakukan inspeksi secara berkesinambungan terhadap keberadaan Foreign Object Debris (FOD) berupa kendaraan, peralatan, binatang, atau benda asing lain pada runway, taxiway dan apron, untuk menghindari gangguan keselamatan penerbangan akibat adanya benda asing di jalur pergerakan pesawat.
"Tentu untuk antisipasi keseluruhan, tetap berkoordinasi dengan Air Traffic Controller (ATC), notifikasi mengenai kondisi keberadaan air di permukaan runway akan disampaikan kepada penerbang sebagai pertimbangan braking action pada saat pendaratan pesawat, serta penerbitan Notice to Airmen (NOTAMN) jika terjadi kondisi genangan air secara terus menerus di landas pacu," bebernya.
Selain penjaminan kondisi infrastruktur dan fasilitas pendukung, Manajemen Bandar Udara juga turut memastikan kelaikan personel yang terlibat dalam operasional penerbangan melalui koordinasi dengan mitra kerja, meliputi pihak maskapai penerbangan dan ground handling.
Para personil yang beroperasi, terutama di wilayah sisi udara (airside) diharuskan untuk memenuhi ketentuan dan persyaratan yang berlaku serta telah mengantongi lisensi dan surat-surat yang disyaratkan.
“Kami juga turut berkoordinasi dengan pihak mitra kerja seperti airlines dan ground handling untuk turut serta menciptakan kondisi layak operasi dalam mengantisipasi kondisi cuaca ekstrem. Kami memastikan kepada pengguna jasa Bandar Udara, bahwa Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai berupaya untuk selalu memberikan pelayanan prima dalam kondisi apapun,” pungkasnya. mot/ari
Komentar