PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Terjaring Ops Zebra Agung 2018, Banyak ASN Tidak Membawa Kelengkapan

Jumat, 09 November 2018

00:00 WITA

Gianyar

2244 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata

Gianyar, suaradewata – Kurang lebih 75 persen, pelanggar lalu lintas yang dijaring Satlantar Polres Gianyar, dalam  Operasi Zebra Agung 2018, Jumat (9/11) merupakan kendaraan plat merah. Ironisnya, dari sejumlah kendaraan pemerintah ini, beberapa diantaranya ketahuan tidak disamsat. Bahkan ada yang tidak disamsat sejak tiga tahun ini. Selain itu, ada juga aparatur sipil negara (ASN) yang tidak bisa menunjukkan identitas kendaraannya.

Berdasarkan data dari Mapolres Gianyar, razia yang dilakukan di Jalan Dalem Rai atau sebelah timur Lapangan Astina Gianyar. Dalam kegiatan ini, polisi berhasil merazia 75 orang pengendara, dan satu orang kabur dengan meninggalkan motornya. Pelanggaran didominasi tidak membawa STNK, yakni sebanyak 59 orang, dan delapan pengendara tanpa SIM dan delapan unit ditahan petugas lantaran tak membawa kelengkapan apapun.

Kepala Posko Zebra Agung 2018, IPDA Untung Laksono, yang juga menjabat Kanit Regiden Polres Gianyar ini, mengatakan operasi yang akan berakhir 12 november 2018 ini, rata-rata setiap harinya berhasil menjaring 150 orang pelanggar lalu lintas. Terkait operasi Jumat (9/11), khususnya di Jalan Dalem Rai, pihaknya berhasil menjaring 75 orang pengendara. Uniknya, kata dia, 75 persen pelanggar berstatus sebagai ASN, dan kendaraan yang dirazia pun kebanyakan kendaraan yang digunakan oleh ASN. “Rata-rata tidak membawa kelengkapan, paling banyak tidak membawa STNK,” ujarnya.

IPDA Untung mengakui saat razia dilakukan tidak sedikit kendaraan plat merah yang terjaring, tidak membayar pajak kendaraan. Bahkan tak tanggung-tanggung, ada motor dinas yang tidak disamsat selama tiga tahun. “Ya, ada yang tidak disamsat selama tiga tahun. Dari sejumlah pengendara itu, delapan kenadaraan sempat kami amankan. Dua plat merah sempat ditahan, tapi sudah ditukar dengan STNK,” tegasnya.

Terkait biaya samsat untuk kendaraan dinas, Kepala Badan Pengelolaan dan Aset Daerah (BPKAD) Gianyar, I Wayan Ardana mengatakan, biaya samsat untuk kendaraan dinas, bukan ditanggung oleh pribadi atau pihak yang mengendarai kendaraan tersebut. Namun biayanya ditanggung oleh masing-masing dinas yang memfungsikan kendaraan tersebut. “Biaya samsat ditanggung masing-masing dinas, bukan pribadi. Itu dibiayai pemerintah,” ujarnya. gus/ari


Komentar

Berita Terbaru

\