Banyak Lansia Terlantar, DPRD Bali Rancang Perda Lansia
Kamis, 24 Mei 2018
00:00 WITA
Denpasar
3269 Pengunjung
suaradewata.com
Denpasar, suaradewata.com – Ketua komisi IV DPRD Bali Nyoman Parta mengungkapkan, jumlah warga lanjut usia (lansia) di Bali semakin banyak yang hidup miskin dan terlantar. Kondisi mereka sangat memprihatikan. Bahkan ada yang hidup sebatang kara, tak diperhatikan keluarganya.
Mengutip data Dinas Sosial Provinsi Bali, Parta menyebut ada 19.651 Lansia yang tersebar di seluruh Bali. “Mereka ada yang hidup menyendiri, ada yang berdua dengan suami istri tapi ditinggal merantau anaknnya. Ada juga yang tidak memiliki keluarga. Ada yang memiliki keluarga tapi keluargannya tidak perduli. Lansia ini tersebar di seluruh Bali. Di samping itu ada juga yang sudah tinggal di panti jompo sebanyak 114 orang , yaitu di panti jompo Topati 38 orang dan di Buleleng 76 orang,” ungkap Parta di Denpasar, Rabu (23/5/2018).
Karena itu ia mendorong dibentuknya Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali untuk melindungi para lansia tersebut. Sebab, sekarang sudah ada PP Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal, yang di dalamnya juga mengatur pelayanan sosial termasuk standar pelayanan minimal terhadap Lansia. PP ini turunan dari UU Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahtraan Lanjut Usia.
“Saatnya Bali punya Perda tentang Lansia. Gemerlapnnya Bali karena majunya dunia pariwisata ternyata berbanding terbalik dengan data yang ada, bahwa makin banyak saja lansia yang miskin, terlantar dan diterlantarkan,” tegas Parta.
Politisi PDIP asal Gianyar ini mengaku prihatin dengan kondisi yang dialami para lansia tersebut. “Seharusnnya di Bali tidak ada persoalan seperti ini (lansia miskin dan terlantar), karena kami orang Bali yang beragama Hindu mengenal konsep anak yang seputra dan catur guru berbakti dengan guru Rupaka bapak ibu yang melahirkan dan tatwamasi. Tapi mungkin karena faktor persoalan hidup dan mengendornnya spirit menyama braya menyebakan jumlah lansia miskin terlantar dan di terlantarkan makin bannyak,” ujar Parta.
Ia mengatakan, Komisi IV DPRD Bali akan segera mengundang pihak Perguruan Tinggi untuk membuatkan kajian akademis Perda tentang Lansia tersebut. Perda itu nantinya bisa memberikan pelayanan maksimal kepada Lansia.
“Setidaknya dalam Perda akan diatur tentang pelayanan minimal untuk Lansia, seperti kunjungan harian ke rumahnnya, pemberian bantuan sembako, pelayanan kesehatan gratis, pemberian layanan loket khusus lansia di Rumah Sakit, Provinsi, Kabuaten/Kota ramah lansia dengan menyediakan taman lansia,” jelas Parta.
Selain itu, lanjut Wakil rakyat yang terkenal vokal dan sangat peduli terhadap masalah sosial masyarakat ini, dalam Perda itu akan mengatur juga tentang lansia yang masih profuktif.
“Lansia yang masih aktif bisa diberikan bantuan modal, dan lainnya. Kita juga akan dirikan Senior Centre di setiap desa, juga karang werdha untuk kegiatan dan perlindungan Lansia. Kami akan segera buatkan perda agar pemerintah memiliki payung hukum untuk terlibat dalam persoalan lansia ini,” pungkas Parta.
Dikutip dari : www.posbali.id dengan judul Ribuan Lansia di Bali Terlantar, Parta: Kami Segera Buat Perda
Komentar