PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Hindari Konflik Saat Pengrupukan, 1053 Liter Arak dan Tuak Dimusnahkan

Kamis, 15 Maret 2018

00:00 WITA

Gianyar

3141 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Gianyar, suaradewata.com – Sebanyak 1.053 Liter arak dan tuak hasil razia Jajaran Polres Gianyar, dimusnahkan di Mapolres Gianyar, Kamis (15/3). Miras sitaan yang dimusnahkan untuk mencegah terjadi konflik dan kekerasan akibat konsumsi miras berlebihan. pemusbahan dilakukan oleh Kapolres Gianyar AKBP Djoni Widodo dan instasi terkait serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Kapolres Gianyar, AKBP Djoni Widodo menjelaskan, pemusnahan ini sebagai salah satu antisipasi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Nyepi. Terutama untuk mencegah adanya pesta miras pada saat malam pengrupukan, yang kerap disalahgunakan oleh kaum muda untuk mabuk-mabukkan.

“Kami tidak berhenti sampai disini. Saat pengrupukan, manakala ditemukan masyarakat yang konsumsi miras, kami akan dekati secara humanis. Mirasnya kami sita,” jelasnya.

Dikatakan Kapolres, miras yang dikonsumsi berlebihan bahkan hingga menyebabkan mabuk bisa memicu terjadinya konflik. “Kalau sudah mabuk otomatis berpengaruh pada prilaku. Senggol sedikit, bisa emosi. Maka itu lebih baik tidak mengkonsumsi miras,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil ketua MMDP Kabupaten Gianyar Dewa Made Rai sangat mengapresiasi Polres gianyar dan jajarannya yang telah melakukan razia dan memusnahkan miras. Menurutnya, miras sangat riskan dikonsumsi menjelang Nyepi terutama saat pengarakan ogoh-ogoh. “ Di Desa Adat sudah ada imbauan kepada pecalang yang melarang kelompok atau pedagang yang menjual miras, jika masih ada akan dilaporkan ke Bendesa Adatnya,” tegasnya. gus/ari


Komentar

Berita Terbaru

\