PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Pemutusan Jaringan Internet Saat Nyepi Akan Dikaji Ulang

Kamis, 08 Maret 2018

00:00 WITA

Gianyar

3481 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

google

Gianyar, suaradewata.com - Kepastian pemutusan internet saat hari raya suci Nyepi, Sabtu (17/3) mendatang masih akan dikaji ulang. Hal ini menyusul beragamnya komentar dari masyarakat maupun nitizen di media sosial.

Ketua PHDI Bali, IGN Sudiana mengatakan pembahasan internet Off saat Nyepi ini sedang berproses. Diakui Sudiana, seruan bersama Nyepi terutama terkait akses internet ini memang menuai pro dan kontra.  “Seruan bersama ini, nanti diusulkan ke DPRD Bali Komisi I. Akan diundang semuanya, akan dibicarakan apa saja yang bisa di off-kan dan mana yang bisa tetap on,” jelasnya, ditemui disela-sela pertemuan di Balai Budaya Gianyar, Kamis (8/3).

Rektor IHDN Denpasar ini mengatakan, seruan bersama ini buah karya dari seluruh tokoh Agama di Bali. “Jadi bukan saja PHDI. Seruan ini dibahas bersama dengan berbagai pertimbangan,” jelasnya.

Adapun latar belakang usulan terkait pemutusan internet saat Nyepi ini, katanya berdasarkan pengalaman dari tahun ke tahun. Namun Sudiana enggan mengungkit, masalah apa saja yang membuat seruan bersama ini menambahkan poin terkait internet. “Cukup banyak berita hoax beredar di medsos saat Nyepi. Yang jadi masalah adalah berat sekali melakukan klarifikasi. Maka supaya tidak terjadi penyalahgunaan medsos saat Nyepi, kita imbau agar dimatikan,” jelasnya.

Seperti diketahui, pro kontra terkait akan dimatikannya jaringan internet selama sehari penuh saat pelaksanaan Hari Raya Nyepi Caka 1940 masih bergulir di kalangan pengguna internet (nitizen) dan masyarakat. Pasalnya, tahun ini seruan bersama yang dikeluarkan oleh majelis-majelis agama dan keagamaan Provinsi Bali menambah poin baru, yakni provider penyedia jasa seluler diharapkan untuk mematikan data seluler (internet) pada Sabtu 17 Maret 2018 pukul 06.00 Wita hingga Minggu 18 Maret pukul 06.00 Wita.

Seruan bersama ini dikeluarkan setelah mengadakan rapat bersama antara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama RI Provinsi Bali bersama Pemerintah Provinsi Bali, Polda Bali, Korem 163/Wirasatya, MUDP Bali, FKUB Provinsi Bali, Majelis-majelis Agama dan Keagamaan pada 15 Februari 2018 lalu di Hotel Grand Santhi Denpasar.

Seruan bersama ini ditandatangani oleh Ketua PHDI Provinsi Bali Prof Dr IGN Sudiana MSi, Bendesa Agung MUDP Bali Jro Gede Putu Suwena Putus Upadesa, Ketua FKUB Bali Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet, Ketua Umum MUI Bali H M Taufik Asadi SAg, Ketua Umum MPAG Provinsi Bali Bishop I Nengah Suama MTh, Ketua Umum Walubi Provinsi Bali Pdt Eka Wiradarma, MATAKIN Provinsi Bali Adinata SE, Keuskupan Denpasar Romo Yosef Wora SVD. Serta diketahui oleh Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Bali I Nyoman Lastra SPd MAg, Kapolda Bali Irjen Pol Dr Petrus R Golose, Komandan Korem 163/Wirasatya Kolonel Arh I Gede Widiyana, serta Gubernur Bali Made Mangku Pastika. gus/ari


Komentar

Berita Terbaru

\