PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Terlibat Kecelakaan Usai Menjambret, Residivis Berhasil Dibekuk

Senin, 19 Februari 2018

00:00 WITA

Gianyar

3064 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Gianyar, suaradewata.com – I Made Sutapa, 37, asal Banjar Dukuh Moncos, Desa Sobangan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, menjadi sasaran amukan warga Banjar Kesian, Desa Lebih, Gianyar, saat tertangkap di tempat persembunyiannya diantara pohon pisang, Minggu (18/2) pukul 21.00 wita. Puluhan warga mengamuk setelah mengetahui Sutapa melakukan aksi jambret dan terlibat kecelakaan saat berusaha kabur.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, pada hari Minggu (18/2), sekitar pukul 18.00, korban penjambretan seorang ibu rumah tangga Ni Wayan Niti, 45, asal Banjar Lebih Beten Kelod Desa Lebih. Niti yang saat itu baru saja balik pasar senggol Gianyar, dipepet tersangka Sutapa di Jalan Raya Seronggo –Lebih. Dengan cepat Sutapa merampas tas yang digantung korban di bahu kanannya. Akibat tarikan itu, korban pun terjatuh dari motornya dan menderita luka-luka. Sedangkan Sutapa kabur menuju arah timur (arah pantai Lebih).

Namun baru kabur sekitar 500 meter dari TKP penjambretan, pelaku terlibat kecelakaan dengan sebuah sepeda motor yang dikendarai oleh pasangan suami istri, Ketut Kembar Krika (50) dan Ni Made Sudiari (50). Saking parahnya kecelakaan yang terjadi, kedua sepeda motor ringsek di bagian depan. Dan Ni Made Sudiari yang berada di posisi boncengan mengalami cedera kepala berat hingga harus dirujuk ke RS Sanglah.

Warga banjar Kesian yang melihat adanya kecelakaan, segera menolong korban. Kemudian ada teriakan jambret dari warga yang baru dating, Sutapa pun kabur kearah sungai yang tidak jauh dari lokasi kecelakaan. Setelah berhasil menolong korban kecelakaan, warga pun mulai melakukan pencarian terhadap Sutapa. Warga yang sudah tersulut amarahnya, membawa berbagai macam senjata mencari Sutapa. Setelah beberapa jam pencarian akhirnya Sutapa ditemukan bersembunyi diantara pohon pisang di dekat rumah kosong milik warga.

Sutapa pun menjadi bulan-bulanan massa hingga babak belur, beruntung petugas Kepolisian dari Polsek Gianyar segera tiba di lokasi penangkapan dan meredam massa. Sutapa yang telah babak belur kemudian diamankan ke Mapolsek Gianyar.

Kapolsek Kota Gianyar Kompol Ketut Yoga S mengungkapkan,  saat ditemukan bersembunyi diantara pohon pisang. Seketika itu pula, massa dengan cepat memukuli tersangka hingga mengalami luka di pelipis kanan dan bengkak di wajah. Beruntung polisi cepat mengamankan tersangka dari amukan massa. “Bisa dibilang dia berterima kasih pada polisi, karena sudah menyelamatkannya dari amukan massa,” ungkap Kompol S Yoga, Senin (19/2).

Dijelaskannya lebih lanjut, tersangka Made Sutapa merupakan residivis kasus yang sama. Tersangka baru saja menghirup udara bebas pada bulan Agustus 2017. “Namun dalam waktu 6 bulan tersangka sudah melakukan penjambretan 2 kali di Gianyar,” jelas Kapolsek didampingi Kanit Reskrim Polsek Kota Gianyar, IPTU I Wayan Sujana.

Tersangka Made Sutapa dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. gus/ari


Komentar

Berita Terbaru

\