Polsek Kuta Utara Berhasil Tangkap 2 Pelaku Pembunuhan Warga NTT
Selasa, 23 Januari 2018
00:00 WITA
Badung
3320 Pengunjung
suara dewata
Badung, suaradewata.com - Polsek Kuta Utara berhasil bekuk 2 pelaku pembunuhan warga NTT yakni Darius Taba Kababa. Kini ke dua pelaku tersebut diamankan di Mapolsek Kuta Utara.
Kapolsek Kuta Utara yakni AKP Johannes H.Widya Darma Nainggolan mengatakan kedua pelaku tersebut berhasil dibekuk di tempat yang berbeda pada hari Sabtu, (13/01/2018). Kedua pelaku itu ditangkap diduga melakukan penghadangan dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna putih biru terhadap korban di depan Sekolah Dasar Imanuel Dalung, Jalan Raya Dalung, Banjar Kwanji Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Rabu, (10/01/2018). Kedua pelaku tersebut yakni berinisial KED, 18 dan IF, 15 yang sama-sama berasal dari Denpasar. Kedua pelaku tersebut akhirnya berhasil diamankan di tempat yang berbeda. Untuk pelaku IF diamankan di Gang Ratna Ubung di tempat kost-kostan bibinya. Sedangkan pelaku KED diamankan di pinggir jalan Pidada III. Setelah dilakukan introgasi, kedua pelaku tersebut melakukan pengeroyokan bersama-sama dengan teman-temannya yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Dimana teman-temannya sebanyak 7 orang ternyata telah diamankan di Polsek Denpasar Barat dengan kasus yang lain.
"Sampai saat ini, kasus tersebut masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polsek Kuta Utara, jadi total pelaku ada 9 orang, dan untuk kedua pelaku tersebut dikenakan pasal 170 ayat 2 ke 3," ucap AKP Johannes, Selasa, (23/01/2018). ang/ari
Komentar