KPU Gianyar Terima Hasil Tes Kesehatan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Gianyar 2018
Selasa, 16 Januari 2018
00:00 WITA
Gianyar
3211 Pengunjung
istimewa
Gianyar, suaradewata.com - Tahapan penyerahan hasil tes kesehatan Jasmani, Rohani, Psikologis serta tes dari BNN untuk kedua bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gianyar 2018, yang telah melakukan cek kesehatan pada Rabu, 10 dan Kamis, 11 Januari 2018 di Rumah Sakit Umum (RSU) Sanglah, dan Sabtu, 13 Januari 2018 juga telah dilaksanakan Psikotes oleh HIMPSI (Himpunan Psikologi Indonesia) wilayah Bali di Kantor KPU Provinsi Bali. Maka, terkait dengan hal tersebut Ketua Tim Pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gianyar 2018 RSU Sanglah telah menyerahkan hasil pemeriksaan tes kesehatan kedua bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gianyar 2018 kepada KPU Kabupaten Gianyar. Yang diterima oleh Divisi Teknis Peyelenggaraan KPU Kabupaten Gianyar, I Putu Agus Tirta Suguna didampingi Kasubag Teknis Pemilu dan Hupmas KPU Kabupaten Gianyar I Wayan Nopi Suryanto, SH, Selasa, 16 Januari 2018 (tadi siang) di RSU Sanglah, Denpasar.
"Hasil dari rangkuman tes kegiatan kesehatan, baik itu dari BNN, IDI dan HIMPSI telah dirangkum. Kemudian akan dituangkan kedalam berita acara, dan ditandatangani oleh Ketua tim pemeriksa. Maka hasil dari tes kesehatan tersebut, telah kita terima tadi siang (hari ini). Yang diserahkan langsung oleh Ketua tim pemeriksaan kesehatan RSU Sanglah, Denpasar," jelas Divisi Teknis Peyelenggaraan KPU Kabupaten Gianyar, I Putu Agus Tirta Suguna disela kesempatan tersebut.
Dilanjutkan, pada Kamis, 18 Januari 2018 mendatang KPU Kabupaten Gianyar akan mengundang ketua tim dari masing-masing bakal pasangan calon untuk mengetahui hasil dari tes kesehatan tersebut. Apakah, telah memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat.
"Pada Kamis, 18 Januari 2018 nanti kami akan mengundang Ketua tim dari masing-masing bakal pasangan calon untuk menyampaikan hasil tes kesehatan pada saat proses tes pemeriksaan kesehatan yang telah dilakukan sebelumnya" ujarnya.
Disampaikan, terkait syarat-sayarat yang telah diserahkan ke KPU Kabupaten Gianyar saat proses pendaftaraan. KPU Kabupaten Gianyar telah melakukan penelitian dari pada keabsyahan syarat bakal pasangan calon. Karena, kapasitas KPU Kabupaten Gianyar tidak dapat memastikan keabsyahan syarat calon tersebut. Maka dari itu, KPU Kabupaten Gianyar melakukan penelitian ke instansi-instansi terkait.
"Apabila nantinya dalam proses tersebut (melakukan penelitian ke instansi-instansi terkait) ada hal-hal yang memang perlu diperbaiki. Maka, akan ada tahap proses perbaikan yang dimulai dari, 18 sampai 20 Januari 2018 atau tiga hari akan digunakan untuk proses perbaikan," sebutnya.
Untuk 12 Februari 2018 dirinya mengatakan, akan ditetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gianyar yang berkompetisi pada Rabu, 27 Juni 2018 nanti. Selanjutnya pada pada 13 Februari 2018 akan dilakukan pengundian nomber urut. Sembari Agus berharap kepada Ketua tim bakal pasangan calon, agar kooperatif dengan KPU Kabupaten Gianyar. Terutama terkait dengan hal-hal yang memang perlu dituntaskan sesuai dengan tahapan yang ada, agar terlaksana secara kondusif. Sehinga, perhelatan Pemilu 2018 di Kabupaten Gianyar berjalan sesuai dengan yang kita harapkan bersama. kpu/ari
Komentar