PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

DPRD Bali Godok Perda Keolahragaan

Kamis, 11 Januari 2018

00:00 WITA

Denpasar

2985 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

istimewa

Denpasar, suaradewata.com – DPRD Bali memandang perlunya Perda Keolahragaan dengan harapan langkah ini sebagai upaya peningkatan kualitas hidup masyarakat Bali dan juga memberikan penghargaan yang layak kepada atlet yang telah mengharumkan nama Bali

“Pertama, dengan Perda itu kami memang ingin pembangunan keolahragaan merupakan satu upaya meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia secara jasmaniah, rohaniah dan sosial, dalam mewujudkan masyarakat berbudi luhur, bersiplin dan berkatakter baik,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Bali, I Nyoman Parta, SH,  Kamis (11/1).

Dia melanjutkan, kedua dengan Perda itu diinginkan untuk mewujudkan sistem tata kelola keolahragaan yang terpadu, efesien dan akuntabel serta berwawasan industri dan kewirausahaan.

Ketiga, lanjut Nyoman Parta, tujuannya ingin menjadikan olahraga sebagai gerakan budaya yang berintikan pada kebiasaan hidup aktif dan sehat sehingga olahraga sebagai lifestyle (gaya hidup).

Keempat, sudah saatnya mewujudkan pembinaan olahraga dari hulu ke hilir. Dari pembibitan, pembinaan sampai penghargaan dan pemberian jaminan hari depan bagi para atlet.

Kelima, ujar dia, untuk merubah paradigma pembangunan. Lebih baik menyediakan anggaran utuk pembangunan lapangan dan “open space” (ruang terbuka), daripada menyediakan biaya untuk menanggulangi kesehatan masyarakat dan gedung-gedung rumah sakit.

“Artinya makin banyak lapangan yang dibangun dan open space yang disiapkan, akan makin sedikit orang masuk rumah sakit,” ucapnya.

Keenam, dengan Perda Olahraga, mendorong pemerintah untuk segera meningkatlan sarana prasarana olahraga, agar bisa menjadi tuan rumah PON ke XXII tahun 2024 nanti,” tutur Politisi PDIP ini.

Dia menegaskan, pihaknya ingin penghargaan kepada atlet tidak berhenti pada kalungan bunga. “Kita akan cantumkan pasal-pasal tentang keterlibatan pihak kalangan swasta dalam memberikan pendidikan bagi para atlet, sehingga memanfaatkan bonusnya menjadi investasi. Kita ingin para atlet dihargai. Dari ketika masih jadi bibit sampai jadi purna atlet,” katanya. gus/ari


Komentar

Berita Terbaru

\