PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Besok, KPU Kabupaten Gianyar Terima Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gianyar 2018

Minggu, 07 Januari 2018

00:00 WITA

Gianyar

2937 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

istimewa

Gianyar, suaradewata.com - Menurut Divisi Teknis Peyelenggaraan KPU Kabupaten Gianyar, I Putu Agus Tirta Suguna, Minggu (7/1), jelang masa pendaftaran dua pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gianyar mulai 8 Januari 2018 (besok) sampai 10 Januari 2018, diawali oleh paket pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati dari Paket AMAN. Lanjut tanggal 9 Januari 2018 pelaksanaan pendaftaran bakal calon  Bupati dan Wakil Bupati dari paket Kerta-Maha dengan masing-masing tim kampaye dan masing-masing dari massa yang dilibatkan. 

"Berkenaan dengan rapat yang telah kami laksanakan dengan para pimpinan Parpol belum lama ini di Kantor KPU Kabupaten Gianyar, adalah pasangan calon paket AMAN yang akan melakukan pendaftaran terlebih dahulu. Kemudian lanjut, pada 9 Januari 2018 paket Kerta-Maha dengan masing-masing tim kampanyenya serta masing-masing dari  masa yang dilibatkan," jelasnya. 

Dirinya tetap menghimbau, terkait mekanisme dari penerimaan proses pendaftaraan nanti tidak melewati batas waktu yang telah ditentukan. Yaitu, tanggal 8 Januari  dan 9 Januari 2018 dari pukul 08.00 Wita (Waktu Satelit) sampai pukul 16.00 Wita, kecuali pada tanggal 10 Januari 2018 samapi pukul 24.00 Wita. 

"Kami di KPU Kabupaten Gianyar tetap berkomitmen, agar proses pendaftaran yang menjadi acuan kita sesuai dengan peraturan KPU Nomor 3 tahun 2015. Selanjutnya, kesepakatan kita juga terkait mekanisme dari penerimaan  proses pendaftaran agar tidak melewati batas waktu yang telah ditentukan," ujarnya. 

Dikatakannya, itu yang menjadi prinsip KPU sebagai dasar regulasi untuk mengambil keputusan dari proses awal penerimaan pendaftaran, apakah akan menerima atau kah akan menolak. Tirta Suguna juga berharap, kepada semua Parpol agar ketentuan waktu sebagai awal pendaftaran itu dapat ditaati dan dipatuhi oleh semua bakal pasangan calon. Sehingga, proses awal pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gianyar dapat berjalan dengan lancar dan kondusif sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan. rls/ari


Komentar

Berita Terbaru

\